Nilai Lalu Lintas Perikanan Natuna Capai Rp630,8 Miliar hingga Juli 2026, Baru Sebagian Kecil dari Potensi

Penulis: Saifuddin Wahid  •  Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:00:01 WIB
Produk perikanan dari Natuna tercatat membawa nilai ekonomis Rp630,8 miliar hingga Juli 2026.

NATUNA — Aktivitas lalu lintas perikanan di Natuna menunjukkan perputaran ekonomi yang besar. Hingga Juli 2026, produk perikanan yang keluar dari kabupaten kepulauan ini tercatat membawa nilai ekonomis Rp630,8 miliar.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Natuna, Iwan Setiawan, mengatakan total komoditas yang dilalulintaskan mencapai 226 ribu ton dan 111.972 ekor ikan hidup. Berbagai jenis hasil laut seperti cumi-cumi, gurita, tongkol, tenggiri, kerapu, lobster, rajungan, hingga napoleon termasuk dalam komoditas yang dikirim.

Frekuensi Pengiriman dan Tujuan Komoditas

Pengiriman komoditas perikanan dari Natuna terbagi dalam dua kategori: antararea dan ekspor. Iwan merinci, untuk pengiriman domestik atau antararea tercatat sebanyak 1.773 kali, sementara kegiatan ekspor baru dilakukan sembilan kali.

Meski nilai yang tercatat sudah menyentuh ratusan miliar rupiah, BKHIT Kepri menilai angka tersebut masih jauh dari potensi sesungguhnya. Keterbatasan akses serta minimnya pasar dan pembeli menjadi faktor utama yang menghambat optimalisasi hasil perikanan, baik yang diperoleh secara alami maupun dari budidaya masyarakat.

Usulan Penambahan Pos Layanan Karantina

Untuk mengurai hambatan distribusi tersebut, Karantina Kepri mengusulkan penetapan pos layanan karantina baru di sejumlah titik lalu lintas. Langkah ini dinilai krusial untuk memperlancar proses perdagangan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang hendak mengekspor atau mengirim komoditas antararea.

Saat ini, Pelabuhan Sedanau menjadi satu-satunya pintu masuk dan pengeluaran yang telah ditetapkan di wilayah Natuna untuk kegiatan ekspor, impor, dan antararea. Adapun pelabuhan lain yang kerap digunakan belum berstatus sebagai Pos Pelayanan Karantina.

Dua Titik Prioritas: PLBN Serasan dan Pelabuhan Selat Lampa

“Penetapan pintu masuk dan pengeluaran penting untuk memastikan ada penambahan pegawai yang bisa siaga di lokasi untuk mengawasi setiap komoditas yang melintas,” ujar Iwan.

BKHIT Kepri telah mengusulkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan dan Pelabuhan Selat Lampa sebagai pintu lalu lintas impor, ekspor, dan antararea komoditas. Selain itu, Bandara Raden Sadjad dan Pelabuhan Penagi juga masuk daftar usulan prioritas, dengan penggunaan yang diarahkan khusus untuk mendukung lalu lintas komoditas antararea.

Rencana pengajuan juga mencakup empat titik pos pelayanan antararea baru yang meliputi Midai, Pulau Laut, Subi, dan Pulau Panjang. Penambahan pos ini diharapkan mampu menjangkau sentra-sentra produksi perikanan yang selama ini belum terlayani secara optimal.

Reporter: Saifuddin Wahid
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top