NATUNA — Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Natuna, Iwan Setiawan, mengungkapkan keterlibatan perangkat daerah diperlukan untuk membantu memberikan informasi terkait pergerakan hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya di wilayah masing-masing. Hal ini disampaikannya di Natuna pada Rabu (12/2).
Wilayah Natuna yang luas membuat pengawasan di semua titik sulit dilakukan secara maksimal. "Dengan keterbatasan personel, tidak semua titik dapat kami pantau setiap saat. Karena itu, perangkat daerah kami libatkan untuk membantu memberikan informasi," ujar Iwan.
Beberapa kecamatan seperti Midai, Suak Midai, dan Pulau Laut diketahui masih menerbitkan surat keterangan hewan (SKH) untuk komoditas hewan maupun pertanian. Dokumen tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam pengawasan lalu lintas komoditas di Natuna.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh komoditas yang keluar maupun masuk Natuna terdata sesuai ketentuan karantina. Tujuannya mencegah masuk dan tersebarnya hama serta penyakit yang dapat mengancam kesehatan hewan, kelestarian tumbuhan, hingga sektor pertanian dan perikanan daerah.
Selain menggandeng perangkat desa, Karantina Kepri juga memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum. Bahkan, pihaknya kini tergabung dalam tim pengawasan orang asing (timpora) di Natuna.
Kehadiran karantina dalam timpora bertujuan memastikan warga negara asing yang keluar-masuk Natuna tidak membawa produk pembawa hama dan penyakit. "Koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum juga terus kami lakukan. Dengan sinergi ini, apabila ada informasi terkait lalu lintas komoditas yang perlu ditindaklanjuti, dapat segera dikoordinasikan," kata Iwan.
Natuna memiliki potensi besar di sektor perikanan dan pertanian. Komoditas unggulan perikanan meliputi ikan kerapu, napoleon, gurita, dan ikan kakaktua. Sementara sektor pertanian menghasilkan kelapa dan jengkol.
Komoditas ini kerap dibawa keluar daerah hingga ke luar negeri. Di sisi lain, Natuna juga mengonsumsi ayam beku dari luar daerah, sehingga pengawasan lalu lintas komoditas menjadi perhatian bersama.
Berdasarkan catatan Karantina Kepri, pintu pemasukan dan pengeluaran resmi berada di Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat. Pelabuhan itu melayani kegiatan ekspor, impor, dan lalu lintas antararea.
Namun, banyak jalur lain—terutama jalur laut—yang kerap digunakan mengangkut komoditas dari dan menuju Natuna. "Jalur-jalur lain kita belum bisa menempatkan personel, sehingga diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak," ujar Iwan.