TANJUNGPINANG — Penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan pimpinan DPRD menandai resminya Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dan diawali laporan akhir Badan Anggaran yang disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kepri Bakhtiar.
Pendapatan daerah dalam perubahan anggaran ini naik Rp 82,19 miliar, dari Rp 3,31 triliun pada APBD Murni 2026 menjadi Rp 3,39 triliun. Kenaikan ditopang Pendapatan Asli Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp 1,88 triliun atau 55,52 persen dari total pendapatan.
Fungsi pendidikan menempati porsi terbesar dalam belanja daerah, yakni sekitar Rp 1,06 triliun atau 29,25 persen. Alokasi itu masuk kategori mandatory spending bersama Standar Pelayanan Minimal.
Belanja infrastruktur pelayanan publik menyusul dengan alokasi Rp 938,16 miliar atau 29,90 persen. Total belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan Rp 3,63 triliun, naik Rp 81,31 miliar dari APBD Murni yang sebesar Rp 3,54 triliun.
Sementara pembiayaan neto ditetapkan Rp 230,68 miliar, turun sekitar Rp 878,42 juta dibandingkan APBD Murni 2026.
Struktur pendapatan daerah masih bertumpu pada PAD yang diproyeksikan Rp 1,88 triliun atau 55,52 persen. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan Rp 1,50 triliun atau sekitar 44,31 persen.
Komposisi itu menempatkan PAD sebagai penopang utama, sejalan dengan target pendapatan daerah yang naik dari Rp 3.312.655.778.935 menjadi Rp 3.394.843.964.978.
Ansar Ahmad mengapresiasi kinerja DPRD yang membahas perubahan anggaran secara cepat. Menurutnya, sinergi kedua lembaga jadi kunci kelancaran pembahasan.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang telah melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD secara cepat, cermat, dan lancar sebagai bentuk tanggung jawab, sinergitas dan komitmen bersama," ujar Ansar.
Gubernur meminta seluruh perangkat daerah melaksanakan belanja dengan memperhatikan realisasi pendapatan. Langkah itu untuk mencegah munculnya tunda bayar maupun utang belanja yang membebani keuangan daerah tahun berikutnya.
"Harapan kami, seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi secara optimal, tepat sasaran, dan tepat waktu," kata Ansar.
Pelaksanaan program dalam perubahan anggaran diharapkan mendukung pencapaian target pembangunan dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau.