LINGGA — Kabupaten Lingga menghadapi dua persoalan lingkungan yang saling bertabrakan. Kabut asap pekat menutupi langit dan memaksa sekolah meliburkan siswa, sementara kebakaran hutan muncul di beberapa titik. Warga mulai kesulitan bernapas.
Di saat yang sama, sejumlah lahan di Lingga masih mendapat lampu hijau untuk perkebunan sawit. Padahal, wilayah kabupaten ini secara geografis 98 persen berupa lautan dan hanya menyisakan 4–5 persen daratan.
Tekanan ekspansi sawit di Lingga membuat hutan-hutan yang tersisa dibuka. Lahan dilepas, dan kawasan hutan berubah menjadi kebun kelapa sawit. Alih fungsi ini berlangsung di tengah kondisi udara yang memburuk.
Sebuah studi yang digalang Universitas Göttingen menemukan fakta mengkhawatirkan soal dampak industri sawit. Penelitian yang dilakukan ilmuwan antara tahun 2000 hingga 2015 di Jambi menunjukkan alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit membuat suhu rata-rata meningkat 1,05 derajat Celcius. Suhu di kawasan hutan yang masih utuh hanya naik 0,45 derajat Celcius.
Lahan gundul bahkan tercatat 10 derajat Celcius lebih hangat ketimbang hutan. Adapun perkebunan sawit memicu kenaikan suhu antara 0,8 hingga 6 derajat Celcius.
"Permukaan tanah juga menerima lebih banyak radiasi matahari dan meranggas lebih cepat," tulis Clifton Sabajo, ketua tim ilmuwan dalam studi tersebut.
Jambi, tetangga Kabupaten Lingga, sudah merasakan dampaknya. Menurut Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, luas area hutan yang diubah menjadi perkebunan sawit mencapai 689.966 hektar dengan kapasitas produksi sebesar 1,6 juta ton per tahun.
"Efek pemanasan yang kami temukan di Jambi bisa menjadi indikasi perubahan di masa depan terhadap suhu permukaan tanah di kawasan lain di Indonesia yang mengalami alih fungsi hutan untuk perkebunan kelapa sawit," kata Sabajo.
Alexander Knohl, peneliti lain yang terlibat, menambahkan bahwa suhu permukaan tanah adalah bagian penting dari iklim mikro yang mempengaruhi kondisi habitasi untuk tanaman dan hewan. Kenaikan suhu permukaan tanah, lanjutnya, turut menciptakan kelangkaan air di musim kemarau sehingga berdampak pada keragaman hayati.
"Perkembangan alih fungsi lahan di Indonesia harus pula mengevaluasi semua aspek lingkungan dan konsekuensi sosio-ekonomi. Suhu permukaan tanah dan iklim mikro harus pula dipertimbangkan," ujarnya.
Alias Wello, tokoh masyarakat Lingga, bersama sejumlah tokoh pemuda dan warga menyuarakan keprihatinan mendalam. Ia menilai kondisi ini diperparah oleh minimnya perhatian pemerintah daerah.
"Saat ini saja sudah banyak konflik agraria yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan, belum lagi masalah hukum lainnya, mal administrasi, dan adanya dugaan korupsi dan praktik-praktik haram lainnya yang diduga sengaja dilakukan oleh oknum pejabat Kabupaten Lingga sendiri," ujar Alias Wello.
Ia menambahkan, "Sangat minim sekali perhatian pemerintah dan DPRD akan hal ini."
Kabut asap yang menyesakkan, kebakaran hutan yang melanda, dan suhu yang terus naik menjadi peringatan keras bagi warga Lingga. Pemerintah dan DPRD Kabupaten Lingga dinilai perlu mengevaluasi izin perkebunan sawit di wilayah yang daratannya sangat terbatas.
Sawit boleh menjadi komoditas, tetapi daratan yang hanya 4–5 persen itu tidak bisa terus dikorbankan. Ketika hutan terakhir di Lingga ditebang, tidak ada lagi yang bisa menahan panas, menyerap asap, dan menjaga kehidupan.