Dinas Perikanan Kota Batam menyiapkan lima lokasi Kampung Nelayan Merah Putih untuk dibangun pada 2026 setelah mendapat persetujuan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Lima titik itu tersebar di Kecamatan Sei Beduk, Bulang, Galang, dan Belakangpadang, dengan pembangunan dijadwalkan mulai Oktober tahun ini.
BATAM — Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Yudi Admajianto menyebut pihaknya semula mengajukan tujuh lokasi untuk program Kampung Nelayan Merah Putih tahun ini. Dari jumlah itu, KKP menyetujui lima titik.
"Kami mengajukan tujuh lokasi untuk KNMP tahun ini, lalu yang di-approve oleh KKP lima titik. Informasinya mulai pembangunan pada bulan Oktober ini. Kontraktornya PT Mucoindo sudah datang meninjau lokasi," kata Yudi saat dihubungi di Batam, Rabu.
Lima kampung nelayan yang lolos seleksi berada di Kampung Bagan, Kecamatan Sei Beduk; Pulau Selat Nenek dan Pulau Buluh di Kecamatan Bulang; Pulau Karas di Kecamatan Galang; serta Pulau Terung di Kecamatan Belakangpadang.
Pemilihan lokasi bukan tanpa alasan. Yudi menjelaskan kelima wilayah itu punya jumlah kelompok usaha bersama dan nelayan yang cukup besar, sekaligus menjadi sentra produksi perikanan di wilayah masing-masing.
Data Diskan Batam mencatat Pulau Terung memiliki 56 KUB yang menaungi 816 nelayan dengan produksi 4.945 ton per tahun. Angka itu tertinggi di antara lima lokasi yang disetujui.
Pulau Selat Nenek menyusul dengan 32 KUB dan 458 nelayan, produksi 3.051 ton per tahun. Pulau Karas memiliki 41 KUB, 513 nelayan, dan produksi 2.470 ton per tahun.
Kampung Bagan tercatat punya 17 KUB dengan 255 nelayan dan produksi 967 ton per tahun. Sementara Pulau Buluh memiliki 26 KUB dengan 313 nelayan.
Kondisi infrastruktur perikanan di lima lokasi itu relatif sama. Menurut Yudi, warga nelayan belum memiliki sejumlah fasilitas penunjang utama.
"Masyarakat nelayan di kelima lokasi belum memiliki sejumlah fasilitas pendukung, seperti tempat pendaratan ikan, stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPDN), pabrik es dan cold storage, bengkel kapal, hingga gerai peralatan tangkap," katanya.
Tiga KNMP yang dibangun pada 2025 disebut sudah mulai beroperasi, meski belum mendapat modal dan belum melalui proses serah terima dari pemerintah pusat. Ketiganya adalah KNMP Tanjung Banun di Galang, KNMP Pulau Kasu di Belakangpadang, dan KNMP Sekanak Raya di Belakangpadang.
"Di tiga KNMP yang sudah terbangun operasional sudah berjalan. Misalnya sudah mulai digunakan cold storage dan gerai untuk nelayan. Ada juga yang membuka stan untuk UMKM," kata Yudi.
Kewenangan soal modal dan serah terima tiga KNMP tersebut berada di KKP. Diskan Batam masih menunggu informasi lanjutan dari pemerintah pusat.
"Namun untuk penyerahan KNMP kepada pihak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih setempat itu belum, itu menjadi kewenangan dari pihak KKP," katanya.