TANJUNGPINANG — Kepala Dinkes Dalduk KB Kota Tanjungpinang, Rustam, mengakui persoalan waktu tunggu di Puskesmas Batu 10 dipicu oleh ketidaksesuaian metode pendaftaran. Pasien yang datang langsung dan mendaftar secara manual otomatis nomor antreannya terdorong ke urutan bawah.
“Sejak awal tahun 2026 memang di seluruh puskesmas sudah kita dorong antrean online, sehingga pasien tidak perlu menunggu lama,” ujar Rustam, Senin (2/6).
Menurutnya, sistem memprioritaskan pemohon yang telah mendaftar dari rumah melalui aplikasi Mobile JKN. “Kalau pasien mendaftar manual, nomor antreannya menjadi lebih belakang karena didahului pasien yang sudah mendaftar online dari rumah sebelumnya,” jelasnya.
Layar Display Rusak, Mesin Antrean Masih Berfungsi
Rustam menegaskan perangkat antrean online di Puskesmas Batu 10 dalam kondisi baik. Kerusakan hanya terjadi pada layar display yang saat ini sedang dalam proses perbaikan.
“Kondisi mesin antrean online Puskesmas Batu 10 saat ini baik dan berfungsi, yang rusak hanya layar display dan sedang diperbaiki,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan waktu pelayanan di Poli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) cenderung lebih panjang. Hal itu karena poli tersebut tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga tindakan medis yang memerlukan penanganan lebih detail.
Puskesmas Diminta Gencar Sosialisasikan Mobile JKN
Rustam mendorong jajaran puskesmas untuk lebih aktif mengenalkan kembali sistem antrean online. Tujuannya agar masyarakat terbiasa mendaftar dari rumah sebelum datang ke fasilitas kesehatan.
“Kami akan mendorong puskesmas lebih mengenalkan lagi antrean online sehingga pasien bisa mendaftar dari rumah,” ujarnya.
Kepala Puskesmas Batu 10, Muhammad Al-Ghifari, menambahkan pendaftaran online dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Pihaknya terus mengimbau warga memasang dan memanfaatkan aplikasi tersebut.
Pasien Bisa Daftar H-1, Petugas Siap Bantu Kendala
Al-Ghifari menyebut masyarakat dapat mendaftar minimal satu hari sebelum jadwal berobat. Dengan begitu, saat tiba di puskesmas pasien langsung mengikuti antrean pelayanan yang sudah terdaftar di sistem.
“Masyarakat dapat mendaftar melalui Mobile JKN minimal satu hari sebelum berobat. Dengan begitu, saat datang ke puskesmas pasien bisa langsung mengikuti antrean pelayanan yang sudah terdaftar di sistem,” ujar Al-Ghifari.
Puskesmas juga menyediakan pendampingan bagi warga yang mengalami kendala saat menggunakan Mobile JKN. “Apabila ada kendala saat melakukan pendaftaran melalui Mobile JKN, petugas akan membantu memberikannya pendampingan sesuai kebutuhan dan kendala yang dihadapi pasien,” katanya.