Pencarian

249 Pelaku UMKM di Tepi Laut Tanjungpinang Sepakat Direlokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square Selama Penataan Taman Gurindam 12

Sabtu, 06 Juni 2026 • 21:42:01 WIB
249 Pelaku UMKM di Tepi Laut Tanjungpinang Sepakat Direlokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square Selama Penataan Taman Gurindam 12
Wali Kota Tanjungpinang memimpin pertemuan relokasi 249 pelaku UMKM dari Tepi Laut ke Anjung Cahaya dan Melayu Square.

TANJUNGPINANG — Ratusan pedagang kaki lima dan pelaku UMKM di kawasan Tepi Laut akhirnya sepakat pindah sementara. Mereka akan menempati dua lokasi yang telah disiapkan, yakni Anjung Cahaya dan Melayu Square, selama proyek penataan Taman Gurindam 12 berlangsung.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, memimpin langsung pertemuan dengan puluhan perwakilan pedagang di halaman belakang Mal Pelayanan Publik, Sabtu (6/6/2026). Ia menjelaskan bahwa aktivitas jual beli di Tepi Laut harus dihentikan sementara karena area tersebut akan menjadi lokasi pengerjaan proyek pemerintah provinsi.

“Rencana penataan Taman Gurindam 12 merupakan bagian dari upaya penataan Kota Tanjungpinang. Namun demikian, baik pemerintah provinsi dan pemerintah kota juga tetap memikirkan kelangsungan usaha pelaku UMKM,” ujar Lis di hadapan para pedagang.

Pendataan Ulang dan Sistem Undian untuk Penempatan

Jumlah pedagang yang tercatat saat ini mencapai 249 orang. Angka ini melonjak drastis dari pendataan awal pada masa kepemimpinan Lis sebelumnya yang hanya 149 orang.

Mengingat keterbatasan daya tampung di dua lokasi relokasi, pemkot akan melakukan pendataan ulang. Setiap pelaku UMKM hanya diizinkan memiliki satu gerobak atau satu sarana berjualan.

Untuk menghindari konflik kepentingan dan perebutan tempat strategis, penempatan akan dilakukan dengan sistem undian. “Sekaligus kita akan melakukan pendataan, identifikasi, dan pengelompokkan jenis dagangan pelaku UMKM yang akan direlokasi,” kata Lis.

Pedagang Minta Tidak Ada Diskriminasi

Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyampaikan kekhawatiran mereka. Maladi, salah seorang pedagang, mengaku mendengar ada oknum yang menyediakan tempat berjualan sementara yang masih berada di dalam kawasan Taman Gurindam 12. Hal serupa disampaikan Yuni, pedagang bandrek, yang menyebut telah beredar informasi yang menakut-nakuti bahwa UMKM tidak akan bisa kembali lagi ke Taman Gurindam 12 setelah penataan selesai.

“Kami mengapresiasi pertemuan yang dilaksanakan, dan dipimpin langsung oleh Pak Wali. Kami mendukung rencana penataan. Dan setuju seluruh kawasan itu ditutup sementara, dan pedagang direlokasi sesuai dengan rencana wali kota,” ungkap Yuni.

Tidak Ada yang Boleh Bermain dalam Proses Relokasi

Menanggapi hal itu, Lis Darmansyah menegaskan bahwa seluruh kawasan Tepi Laut akan ditutup selama proses pembangunan. Semua pedagang wajib direlokasi ke tempat yang telah ditetapkan. Ia meminta pedagang tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.

“Tidak boleh ada lagi yang bermain, mencoba-coba mengambil keuntungan dari proses relokasi pelaku UMKM ini. Semuanya direlokasikan ke tempat yang telah disepakati oleh Pemerintah Provinsi Kepri, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” tegas Lis.

Pendaftaran dan pendataan ulang akan dimulai Senin (8/6) di Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang. Pemkot akan menerbitkan edaran teknis lebih lanjut mengenai pengaturan pedagang di lokasi relokasi.

Bagikan
Sumber: vnews.click

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks