Pencarian

BNN Ungkap 2,6 Ton Sabu Cair di Batam, Rekomendasikan Pelarangan Total Vape

Sabtu, 22 Agustus 2026 • 14:52:31 WIB
BNN Ungkap 2,6 Ton Sabu Cair di Batam, Rekomendasikan Pelarangan Total Vape
Petugas gabungan BNN dan Bea Cukai menunjukkan barang bukti sabu cair seberat 2,6 ton yang diamankan dari kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun, Kepulauan Riau.

BATAM — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika dengan mengungkap jaringan penyelundupan sabu cair berskala besar di perairan Kepulauan Riau. Sebanyak 2,6 ton metamfetamin cair berhasil diamankan dari kapal MV Ocean Porter yang dicegat tim gabungan BNN dan Bea Cukai di perairan Karimun pada 17 Agustus 2026.

Kapal yang sebelumnya menggunakan sejumlah nama berbeda itu akhirnya teridentifikasi setelah analisis intelijen yang dilakukan sejak Desember 2025. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 8 drum berisi metamfetamin cair serta satu water tank dengan total berat bruto mencapai 2,6 ton.

Barang Bukti Tambahan: 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal

Selain narkotika cair, petugas juga mengamankan 1,57 juta batang rokok ilegal asal China. Sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen turut disita untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar keberhasilan penindakan, melainkan upaya menyelamatkan masyarakat dari pola baru peredaran narkotika yang menyasar gaya hidup modern.

"Kejahatan narkotika telah berevolusi. Dari yang semula berbentuk padat, kini bertransformasi menjadi cair untuk menyusup melalui gaya hidup masyarakat, termasuk penggunaan vape atau rokok elektrik," ujarnya dalam konferensi pers di lokasi pengungkapan.

Vape Jadi Sasaran Baru Penyusupan Narkotika

Rekomendasi pelarangan total vape yang disampaikan BNN RI didasari kekhawatiran terhadap evolusi modus kejahatan narkotika. Bentuk cair dinilai lebih mudah disamarkan dan disusupkan melalui perangkat yang melekat pada gaya hidup modern seperti rokok elektrik.

"Perang melawan narkotika adalah harga mati. Negara tidak akan pernah berkompromi terhadap pihak-pihak yang mencoba menghancurkan masa depan dan kemanusiaan," tegas Suyudi.

Selat Malaka dan Perairan Kepri Jadi Titik Rawan

Wilayah Selat Malaka dan perairan Kepulauan Riau dinilai sebagai jalur strategis penyelundupan narkotika lintas negara. BNN RI bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya kini masih mendalami kasus ini untuk mengungkap pemilik barang, pengendali jaringan, serta jalur distribusi.

Tim gabungan juga menelusuri sumber pendanaan dan kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika internasional dalam kasus ini. Suyudi menegaskan bahwa negara akan terus memperkuat sinergi dan operasi intelijen guna memutus mata rantai kejahatan transnasional terorganisir.

"Kita memastikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh rakyat dari ancaman kejahatan transnasional terorganisir," pungkasnya.

Follow batamvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: wartarakyat.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks