Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperkuat sistem deteksi dini penyakit melalui penguatan fungsi UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang. Fasilitas yang dibangun pada 2025 dengan pagu anggaran Rp18 miliar dari APBN Kementerian Kesehatan RI itu kini menjadi pusat rujukan regional pemeriksaan kesehatan lingkungan antar-pulau. Sekretaris Daerah Kepri Misni menyatakan laboratorium ini dirancang memperluas kapasitas pemeriksaan yang berdampak langsung pada mutu pelayanan kesehatan warga.
TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menempatkan UPTD Labkesmas di Pulau Dompak sebagai pusat rujukan regional pemeriksaan kesehatan lingkungan antar-pulau. Sekretaris Daerah Kepri Misni menyebut pembangunan gedung laboratorium itu menelan pagu anggaran Rp18 miliar yang bersumber dari APBN Kementerian Kesehatan RI pada 2025.
"Fasilitas ini dirancang guna memperluas kapasitas pemeriksaan laboratorium yang berdampak langsung pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat," kata Misni di Tanjungpinang, Kamis.
Apa Saja yang Diuji UPTD Labkesmas Kepri?
Laboratorium ini memegang peran krusial sebagai pusat rujukan regional pemeriksaan kesehatan lingkungan antar-pulau. Selain mendeteksi potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) secara dini, UPTD Labkesmas bertugas memantau parameter kesehatan wilayah.
Layanan pengujiannya mencakup kualitas air, keamanan pangan, hingga deteksi penyakit menular. Fokus operasional diarahkan pada tindakan preventif, mulai dari pengujian mutu air bersih, penanganan limbah, pengawasan kualitas tanah dan udara, sampai pemeriksaan kandungan produk pangan.
"Data presisi dari laboratorium ini menjadi landasan ilmiah dalam memetakan profil kesehatan masyarakat dan lingkungan secara komprehensif," ujarnya.
Mengapa Deteksi Dini Jadi Kunci di Wilayah Kepulauan?
Kehadiran unit Labkesmas dipastikan mempermudah akses warga pulau terhadap pengujian laboratorium yang berkualitas dan terjangkau. Kondisi geografis Kepri yang berpulau-pulau membuat mobilitas sampel dan pemeriksaan kesehatan lingkungan menuntut fasilitas rujukan terpusat.
Misni menegaskan pelayanan kesehatan tidak hanya soal ketersediaan fasilitas dan tenaga medis. Pemerintah daerah, menurut dia, juga dituntut mampu mendeteksi potensi gangguan kesehatan sejak dini.
"Pelayanan kesehatan tidak hanya berbicara mengenai ketersediaan fasilitas dan tenaga medis, namun juga menuntut kemampuan pemerintah dalam mendeteksi berbagai potensi gangguan kesehatan sejak dini," ujar Misni.
Verifikasi Kemendagri dan Tahap Selanjutnya
UPTD Labkesmas Kepri telah menjalani verifikasi faktual yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Verifikasi itu untuk memastikan kesiapan kelembagaan dan operasional fasilitas dalam menjalankan fungsi pelayanan kesehatan masyarakat setempat.
Tujuan utama pembangunan laboratorium ini menunjang upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan di lingkungan masyarakat Kepri. Penguatan fungsi Labkesmas menjadi bagian dari sistem kewaspadaan penyakit yang mencakup wilayah kepulauan.