Sebanyak 40 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk penerimaan mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Kepulauan Riau. Seleksi digelar di UPT BKN Batam, Gedung Bersama Pemko Batam, Jumat (25/9/2026), dalam dua sesi. Dari 43 peserta yang telah terverifikasi, 2 peserta tidak hadir dan 1 peserta tidak dapat mengikuti ujian karena tidak memenuhi ketentuan berpakaian.
BATAM — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau Edison Manik memantau langsung jalannya seleksi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot Mulian Silitonga selaku Ketua Panitia Daerah. Turut hadir perwakilan Biro SDM dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum serta Ombudsman RI Perwakilan Kepri. Kehadiran unsur pengawas itu untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan, transparan, objektif, dan mengedepankan prinsip integritas.
40 dari 43 Peserta Terverifikasi Hadir di UPT BKN Batam
Seleksi di UPT BKN Batam terbagi dalam dua sesi. Dari 43 peserta yang telah terverifikasi, 40 peserta hadir mengikuti tes, 2 peserta tidak hadir, dan 1 peserta tidak dapat mengikuti ujian karena tidak memenuhi ketentuan berpakaian.
Pelaksanaan SKD Poltekpin secara nasional berlangsung pada 23–30 September 2026 di 33 titik lokasi. Seleksi ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum menjaring calon mahasiswa yang memiliki kompetensi, karakter, dan integritas.
Pesan Kakanwil: Percaya Kemampuan Sendiri, Jangan Tergoda Jaminan Kelulusan
Edison Manik mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti proses seleksi dengan sungguh-sungguh dan percaya pada kemampuan diri sendiri. Ia juga meminta peserta menjunjung tinggi kejujuran dan integritas selama mengikuti seluruh tahapan.
"Ikuti seluruh proses dengan sungguh-sungguh, percaya pada kemampuan diri sendiri, dan junjung tinggi integritas," ujar Edison.
Ia mengimbau peserta tidak tergoda oleh pihak yang menawarkan bantuan atau menjanjikan kelulusan. Hasil seleksi, kata dia, ditentukan berdasarkan kemampuan peserta dan ketentuan yang berlaku.
Panitia Daerah Tegaskan Seleksi Profesional Sesuai Prosedur
Hot Mulian Silitonga menegaskan komitmen panitia daerah untuk melaksanakan seluruh tahapan seleksi secara profesional sesuai prosedur dan tata tertib yang telah ditetapkan. Peserta juga diingatkan untuk tidak mempercayai pihak yang menawarkan jaminan kelulusan dan tetap fokus pada kemampuan sendiri.
Pengawasan berlapis dari Kementerian Hukum, Inspektorat Jenderal, dan Ombudsman RI Perwakilan Kepri menjadi penanda bahwa seleksi sekolah kedinasan tahun ini menempatkan integritas sebagai syarat utama, bukan sekadar formalitas.