Pencarian

Audit Inspektorat Temukan Setoran Parkir di 25 Titik Tanjungpinang Tak Sesuai Potensi, Selisihnya Capai 3-6 Kali Lipat

Sabtu, 17 Oktober 2026 • 10:46:01 WIB
Audit Inspektorat Temukan Setoran Parkir di 25 Titik Tanjungpinang Tak Sesuai Potensi, Selisihnya Capai 3-6 Kali Lipat
Ade Angga menyebut potensi parkir di 25 titik Tanjungpinang belum terserap maksimal berdasarkan audit Inspektorat.

TANJUNGPINANG — Ade Angga menyebut persoalan pendapatan parkir di Kota Tanjungpinang bukan soal penurunan, melainkan banyaknya potensi yang tidak terserap ke kas daerah. Data itu berasal dari audit langsung Inspektorat di 25 titik parkir. "Ini bukan menurun. Kita punya data dari 25 titik yang sudah diaudit on the spot oleh Inspektorat. Itu banyak sekali yang belum maksimal terserap," ujarnya, Jumat (16/10/2026).

Selisih setoran dan potensi di sejumlah titik parkir mencapai 300 hingga 600 persen. Angka itu setara tiga sampai enam kali lipat dari nilai yang disetorkan ke kas daerah. Persoalan tersebut sudah beberapa kali dibahas mendalam dalam rapat Banggar bersama OPD penghasil.

Contoh Temuan: Target Rp 100 Ribu, Potensi Rp 300-400 Ribu

Ade mencontohkan satu titik parkir yang ditargetkan menyetor Rp 100 ribu. Setelah dicek Inspektorat, lokasi yang sama seharusnya bisa menghasilkan Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu. Selisih sebesar itu terjadi bukan karena lokasi sepi, melainkan karena acuan setoran tidak mencerminkan kondisi lapangan.

Penetapan target per titik dinilai tidak mengikuti naik-turunnya aktivitas. Ade menyoroti acuan setoran tetap, misalnya Rp 50 ribu per hari, yang berlaku sama saat lokasi ramai, hujan, maupun sepi. Pola itu membuat potensi pendapatan di titik-titik ramai tidak pernah tertangkap penuh.

Dua Akar Masalah: Sistem dan Manusia

Menurut Ade, akar masalah pendapatan parkir Tanjungpinang ada pada sistem dan manusia. Dari sisi manusia, ia mengakui masih ada pihak yang tidak melaporkan pendapatan sesuai fakta. Meski begitu, ia menekankan pembenahan sistem harus jadi prioritas lebih dulu. "Yang kedua, ada orang yang tidak melaporkan sesuai fakta. Tapi sekali lagi, sistemnya harus dibenahi, karena orang akan mengikuti sistem," katanya.

DPRD mengusulkan dua langkah perbaikan. Pertama, memilih beberapa titik parkir sebagai proyek percontohan, tidak langsung membenahi ratusan titik sekaligus. Kedua, memanfaatkan alat digitalisasi atau pengawasan melalui CCTV untuk meningkatkan pendapatan parkir.

Perda Sudah Buka Opsi Digitalisasi dan Pihak Ketiga

Soal dasar hukum, Ade menyebut Perda sudah menyediakan sejumlah opsi untuk memperbaiki pengelolaan parkir. Digitalisasi bisa dipakai, begitu pula skema pihak ketiga. "Sebenarnya di Perda opsi-opsinya ada. Opsi untuk digitalisasi bisa, opsi untuk pihak ketiga bisa. Itu kita serahkan ke peraturan wali kota untuk mengaturnya," pungkasnya.

Persoalan SDM di lapangan juga diakui Ade, sebagaimana disampaikan wali kota. Ia berharap rotasi OPD yang baru dilakukan dapat memperbaiki kondisi tersebut. Ade menyatakan siap membagikan data selisih setoran itu kepada awak media.

Hingga berita ini ditulis, konfirmasi kepada Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang terkait temuan audit tersebut masih berlangsung.

Follow batamvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: mejaredaksi.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks