TANJUNGPINANG — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan yang mengisi solar subsidi. Pemeriksaan menyasar kendaraan dari luar daerah serta unit yang tengah menjalani proses mutasi. Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang Riany menyatakan pemantauan dilakukan bersama instansi terkait untuk mengidentifikasi kondisi antrean dan kendala distribusi jenis BBM tertentu (JBT).
Verifikasi administrasi menjadi pintu masuk pengawasan. Petugas mencocokkan data kendaraan dengan kartu Fuel Card yang terdaftar, lalu memantau transaksi pengisian di SPBU. Pemerintah kota ingin memastikan tidak ada kendaraan yang tidak berhak ikut mengonsumsi solar bersubsidi.
Mengapa Antrean Solar Subsidi Jadi Perhatian Pemko Tanjungpinang
Antrean di sejumlah SPBU menjadi alasan pemantauan diperketat. Riany menekankan pentingnya data lapangan yang akurat sebelum penanganan dilakukan.
"Melalui pemantauan bersama ini penting untuk mengetahui secara langsung kondisi rill yang terjadi di lapangan, sehingga penanganan persoalan antrean dan pendistribusian solar subsidi dapat dilakukan berdasarkan informasi yang akurat," ujar Riany, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Hasil pemantauan di SPBU akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi antarinstansi. Tindak lanjut disesuaikan dengan kewenangan masing-masing instansi.
Dishub Dilibatkan Atur Arus Kendaraan di Sekitar SPBU
Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang masuk dalam tim untuk mengatur arus kendaraan. Tujuannya mengurangi gangguan lalu lintas di sekitar stasiun pengisian.
Penanganan antrean dinilai tidak cukup hanya soal kelancaran pengisian BBM. Ketertiban kendaraan dan kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU juga menjadi bagian dari pengawasan.
"Penanganan antrean tidak hanya menyangkut kelancaran pengisian BBM, tetapi juga ketertiban kendaraan dan kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU. Karena itu, sinergi antara Disdagin, Dishub, instansi terkait, dan pengelola SPBU diharapkan dapat mendukung penanganan yang terarah, persuasif, dan sesuai ketentuan," tegas Bobby.
Langkah Lanjutan: Evaluasi Berkala dan Koordinasi Antarinstansi
Pemko Tanjungpinang berkomitmen melanjutkan pemantauan dan koordinasi. Penyaluran solar subsidi diharapkan berlangsung tertib dan tepat sasaran. Kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU juga menjadi bagian yang dijaga.
Bagi pengendara, verifikasi administrasi berarti kelengkapan dokumen kendaraan dan kartu Fuel Card perlu dipastikan sebelum mengisi solar bersubsidi. Kendaraan luar daerah dan unit dalam proses mutasi menjadi sasaran pemeriksaan tersendiri.