Pelalawan,Riau - Aparat kepolisian menyelidiki temuan seekor gajah yang ditemukan mati di kawasan sekitar konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Satwa tersebut ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan bagian kepala terpisah dari tubuhnya.
Polres Pelalawan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi, di antaranya Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), Polisi Kehutanan, serta perwakilan manajemen PT RAPP.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP I Gede Yoga Eka Pranata menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab kematian gajah tersebut. Menurutnya, pemeriksaan lokasi dan pengumpulan keterangan dari saksi terus dilakukan.
“Kami masih mendalami kasus ini. Proses olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab kematian gajah,” ujar AKP I Gede Yoga Eka Pranata.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, tim Bidlabfor Polda Riau yang dipimpin IPTU Imam Yusuf Hanura mengambil sejumlah sampel tanah di sekitar lokasi penemuan bangkai gajah. Sampel tersebut akan diuji di laboratorium guna mendukung proses pengungkapan kasus.
Dari keterangan saksi, bangkai gajah pertama kali ditemukan oleh Winarno pada Senin malam, 2 Februari 2026. Saat itu, ia mencium bau menyengat dari dalam kawasan hutan. Setelah menelusuri sumber bau, saksi menemukan gajah dalam kondisi sudah mati.
“Saya mencium bau busuk, lalu saya cari sumbernya. Setelah melihat gajah itu sudah mati, saya langsung melapor ke pihak keamanan,” kata Winarno.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim bersama personel Polsek Ukui mendatangi lokasi pada Selasa, 3 Februari 2026. Keesokan harinya, Rabu, 4 Februari 2026, tim gabungan yang terdiri dari Reskrim Polres Pelalawan, Polsek Ukui, Ditkrimsus Polda Riau, Labfor Polda Riau, serta BBKSDA melakukan nekropsi di lokasi penemuan.
Sementara itu, pihak PT RAPP menyatakan telah berkoordinasi dan siap mendukung proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dalam mengungkap penyebab kematian satwa tersebut.
Penyelidikan kasus ini masih berlanjut. Kepolisian menyatakan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kematian satwa liar yang dilindungi itu, sekaligus memastikan upaya perlindungan terhadap keanekaragaman hayati di wilayah hukum Pelalawan tetap berjalan.
