TANJUNGPINANG — Seorang anggota Polresta Tanjungpinang resmi ditempatkan di penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) usai terlibat keributan di sebuah tempat hiburan malam (THM). Keputusan itu diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan internal terhadap oknum yang diduga menjadi korban pemukulan dalam insiden tersebut.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto, membenarkan bahwa anggota Polresta Tanjungpinang itu saat ini masih menjalani proses disiplin. "Yang bersangkutan dipatsus. Saat ini masih dalam proses disiplin dan langsung ditangani oleh Propam Polresta," kata Eddwi, Jumat (29/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat keributan terjadi. Namun, Propam Polresta Tanjungpinang telah melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya negatif dari narkoba.
"Keterangan yang bersangkutan hanya minum bir. Dia juga sudah dicek urine dan hasilnya negatif," ujar Eddwi.
Kombes Eddwi menerangkan, dari hasil pemeriksaan awal, anggota Polresta Tanjungpinang itu justru diduga menjadi korban pemukulan dalam keributan di THM tersebut. Pihak Propam masih mendalami penyebab pasti terjadinya insiden itu.
"Yang bersangkutan dipukul sebagai korban. Untuk penyebab keributan masih didalami. Nanti lengkapnya akan disampaikan," ujarnya.
Proses pemeriksaan terhadap anggota Polresta Tanjungpinang itu masih terus berlangsung. Propam Polda Kepri memastikan akan memberikan perkembangan lebih lanjut setelah penyelidikan selesai.