TANJUNGPINANG — Tumpukan sampah di saluran drainase Jalan DI Panjaitan Km 7 bukan sekadar soal kebiasaan warga membuang sampah sembarangan. Petugas yang melakukan pengerukan menemukan kabel optik membentang di dalam saluran, menjadi jebakan yang membuat sampah dan material lain menumpuk di beberapa titik.
Kondisi itu terungkap saat Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah meninjau langsung kegiatan pembersihan drainase yang digelar secara gotong royong, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan itu melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, petugas Pemadam Kebakaran, dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Lis Darmansyah menilai keberadaan kabel optik yang tidak tertata di dalam saluran air membuat sampah mudah tersangkut dan menumpuk. Alhasil, aliran air tidak berjalan lancar.
“Kalau saluran air dipenuhi hambatan seperti ini, air tidak bisa mengalir dengan lancar. Saat hujan deras, air mudah meluap ke jalan,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Pemko Tanjungpinang tidak tinggal diam. Perusahaan pemilik jaringan kabel optik diberi waktu tiga hingga empat hari untuk segera melakukan pembenahan.
“Jika tidak ada tindak lanjut, pemerintah kota akan mengambil langkah sesuai ketentuan agar fungsi drainase tidak terganggu,” kata Lis.
Sebagai tindak lanjut, Wali Kota menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk berkoordinasi dengan perusahaan terkait. Penataan utilitas, menurut Lis, menjadi bagian penting dari upaya pemerintah mengatasi persoalan genangan yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan saat hujan dengan intensitas tinggi.
Pembersihan drainase di Tanjungpinang dilakukan secara bertahap. Setelah penanganan di sepanjang Jalan D.I Panjaitan hingga Batu 10 selesai, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke titik-titik lain yang membutuhkan perhatian.
Lis juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air. Menurutnya, keberhasilan menjaga fungsi drainase membutuhkan kerja sama antara pemerintah, perusahaan utilitas, dan masyarakat.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah melakukan pembenahan, sementara masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan agar saluran air tidak kembali tersumbat,” ucap Lis.
Dengan penataan kabel optik dan pembersihan drainase yang terus dilakukan, Pemko Tanjungpinang berharap aliran air bisa lebih lancar, risiko genangan berkurang, dan lingkungan kota menjadi lebih bersih serta tertata.