TANJUNGPINANG — Nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ditandatangani di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Senin (8/6/2026). Mitra yang terlibat meliputi Pemprov Kepri, Pemkot Tanjungpinang, Pemkab Karimun, Politeknik Negeri Batam, dan Batam Tourism Polytechnic.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyebut sinergi lintas sektor ini menjadi kunci membangun tata kelola migrasi yang aman dan terintegrasi. “Bapak Presiden memberikan arahan tegas agar meningkatkan kualitas pelindungan dari sebelum, selama, dan setelah bekerja, serta mengoptimalkan penempatan PMI terampil dari kategori medium-high skill,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Kepulauan Riau berada di posisi strategis sebagai wilayah perbatasan yang berdekatan dengan sejumlah negara tujuan pekerja migran. Namun, kondisi ini juga membuat Kepri rentan terhadap praktik penempatan non-prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Data BP3MI Kepulauan Riau mencatat, sepanjang 1 Januari hingga 31 Mei 2026, sebanyak 122 kegiatan pencegahan berhasil menggagalkan keberangkatan ilegal 479 calon pekerja migran di Tanjungpinang, Karimun, dan sekitarnya.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah difokuskan pada penguatan pelindungan, penyebarluasan informasi peluang kerja luar negeri, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, layanan pemeriksaan kesehatan, penempatan dan pelindungan PMI, hingga pertukaran data antarinstansi.
KP2MI juga mendorong percepatan program Desa Migran Emas agar desa-desa di Kepri menjadi garda terdepan dalam pencegahan migrasi ilegal sekaligus pusat pemberdayaan ekonomi keluarga pekerja migran.
Sementara itu, Politeknik Negeri Batam dan Batam Tourism Polytechnic akan terlibat dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang mendukung pelindungan dan penempatan PMI. Bentuk konkretnya antara lain pembentukan Migrant Center sebagai pusat layanan terpadu, penyelarasan kurikulum dengan kebutuhan pasar global, serta riset terkait peluang kerja luar negeri.
Gubernur Ansar Ahmad menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menegaskan Pemprov Kepri tengah menyiapkan anggaran khusus pada tahun depan untuk menjaring lulusan SMK di seluruh kabupaten dan kota guna mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi internasional.
“Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja asal Kepri sekaligus meminimalkan risiko penempatan non-prosedural,” kata Ansar.
Mukhtarudin menambahkan, keterlibatan kampus menjadi langkah penting untuk memastikan calon pekerja migran memiliki kompetensi standar internasional dan memahami prosedur penempatan yang legal. “Kita mendesain agar anak-anak bangsa berangkat sebagai talenta global yang profesional, menimba ilmu, teknologi, dan etos kerja di negara maju, untuk kemudian kembali ke tanah air,” ucapnya.