KEPULAUAN RIAU — Kekurangan kontrak pasokan batu bara ini diungkapkan Bahlil dalam keterangannya pada Rabu (17/6/2026). Ia menegaskan, angka 20 juta ton tersebut merupakan selisih yang harus segera dipenuhi oleh PLN agar operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tidak terganggu.
"Artinya, dari total kebutuhan PLN 154 juta yang sudah dikontrak 134 berarti kan tinggal kurang 20 yang belum dikontrakkan," ujar Bahlil.
Kekurangan pasokan batu bara dalam jumlah besar bukanlah soal sepele. Setiap ton batu bara yang tidak terkontrak berarti potensi berkurangnya pasokan listrik ke rumah-rumah, pabrik, dan pusat bisnis. PLN selama ini mengandalkan batu bara sebagai bahan bakar utama untuk memproduksi listrik di sebagian besar PLTU-nya.
Jika defisit ini tidak tertutup, risiko pemadaman listrik bergilir atau pembatasan beban bagi pelanggan industri bisa saja terjadi. Apalagi, permintaan listrik nasional terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan masuknya investasi di sektor manufaktur.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM dipastikan akan mendorong PLN untuk segera melakukan tender atau negosiasi langsung dengan pemasok batu bara. Tujuannya, menutup celah 20 juta ton tersebut dalam waktu dekat. Bahlil juga mengisyaratkan akan ada koordinasi lintas kementerian untuk memastikan pasokan energi primer ini tetap aman.
Di sisi lain, PLN dituntut lebih agresif dalam menjalin kontrak jangka panjang dengan perusahaan tambang. Selama ini, sebagian pasokan batu bara PLN diperoleh melalui skema kontrak berjangka yang harganya lebih stabil. Namun, lonjakan kebutuhan dan dinamika pasar global kerap membuat kesepakatan baru molor.
Kekurangan pasokan ini juga berpotensi mempengaruhi harga listrik. Jika PLN terpaksa membeli batu bara di pasar spot dengan harga lebih tinggi, beban biaya produksi akan membengkak. Pada akhirnya, hal ini bisa mempengaruhi besaran subsidi listrik yang harus ditanggung negara atau tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi.
Para pelaku industri tambang batu bara justru melihat situasi ini sebagai peluang. Dengan adanya permintaan tambahan 20 juta ton, harga batu bara di pasar domestik diperkirakan akan mendapat tekanan naik. Namun, pemerintah dipastikan akan menjaga agar harga batu bara untuk kepentingan kelistrikan umum (Domestic Market Obligation/DMO) tetap sesuai ketentuan.
Ke depan, pemerintah dan PLN harus bekerja cepat. Setiap ton yang hilang dari kontrak berarti risiko bagi 270 juta penduduk yang menggantungkan listriknya pada jaringan PLN.