BATAM — Polemik gagalnya pemberangkatan kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Kepri ke Pesparawi Nasional 2026 memasuki babak penyelidikan hukum. Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) telah menerima laporan resmi dan mulai memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan penyalahgunaan dana tiket.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilia Ohei, membenarkan bahwa laporan telah diterima pada 23 Juni lalu. "Terlapor ada beberapa pihak. Nanti beberapa hari ke depan perkembangan akan saya infokan," ujarnya, Senin (29/6/2026).
Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mentransfer dana sebesar Rp 1.016.300.000 kepada PT Rizki Evanti Bersahaja (REB) pada 7 Mei 2026. Uang tersebut merupakan pelunasan tiket pesawat pulang-pergi untuk 27 peserta.
"Sejak Januari kami sudah mempersiapkan. Setelah dana cair pada Mei, kami langsung membayar lunas. Bukti transfer dan kuitansi semuanya ada," kata Jumaga dalam konferensi pers di Kantor LPPD Kepri, Batam Kota, Senin (29/6/2026).
Namun, saat tim pendahulu hendak check-in di bandara pada 18 Juni, pemesanan tiket ternyata belum dibayar oleh biro perjalanan ke maskapai. "Booking memang ada, tetapi statusnya belum dibayar. Di situlah kami mengetahui ada masalah," ungkapnya.
Direktur PT Rizki Evanti Bersahaja, Vivi Evanti Hasibuan (VE), mengakui adanya kelalaian dari pihaknya. Ia mengaku telah menyerahkan sekitar Rp 700 juta dari total dana yang diterima kepada seorang oknum pegawai Sekretariat DPRD Kepri berinisial H.
"Uang dari LPPD memang sudah ditransfer penuh kepada saya sesuai nilai invoice. Setelah itu saya membuat kerja sama dengan seorang oknum tanpa sepengetahuan LPPD maupun panitia," kata VE saat ditemui di Batam Centre, Senin (29/6/2026).
Menurut VE, ia mendapatkan pekerjaan sebagai agen perjalanan atas rekomendasi oknum tersebut. Hingga mendekati jadwal keberangkatan, tiket yang dijanjikan tak kunjung diterbitkan sehingga sebagian kontingen gagal terbang ke Papua Barat.
Jumaga Nadeak menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pemerintah Provinsi Kepri, seluruh peserta PSW, dan masyarakat gerejawi. Ia menegaskan akan bertanggung jawab penuh atas persoalan ini, termasuk pengembalian dana APBD yang tidak digunakan.
"Saya meminta maaf kepada Pemerintah Provinsi Kepri, kepada seluruh peserta PSW, dan seluruh warga gerejawi di Provinsi Kepri atas persoalan ini. Saya bertanggung jawab sepenuhnya," tegasnya.
Kegagalan ini mencuat setelah puluhan peserta meluapkan kekecewaan di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (24/6/2026). Aksi tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Kini, penyelidikan Polda Kepri diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas kerugian material dan moral yang dialami para peserta.