Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian Kepri Stagnan pada Senin, Cek Rincian Terbaru

Penulis: Saifuddin Wahid  •  Senin, 06 Juli 2026 | 12:22:31 WIB
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian Kepri tetap stabil pada Senin, 15 April 2024.

TANJUNGPINANG — Bagi warga Kepulauan Riau yang berencana membeli logam mulia, harga emas di Pegadaian hari ini masih bertahan tanpa pergerakan. Emas batangan produksi Antam, UBS, maupun Galeri24 kompak stagnan pada Senin (15/4).

Kondisi ini bisa menjadi momentum bagi masyarakat yang ingin mulai investasi emas atau sekadar menabung logam mulia. Sebab, harga yang tidak naik memberikan kesempatan untuk membeli di level yang sama dengan pekan lalu.

Rincian Harga Emas Antam di Pegadaian

Emas batangan Antam ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.441.000. Sementara untuk ukuran 1 gram, harganya Rp2.777.000. Berikut daftar lengkapnya:

  • 2 gram: Rp5.492.000
  • 3 gram: Rp8.211.000
  • 5 gram: Rp13.650.000
  • 10 gram: Rp27.243.000
  • 25 gram: Rp67.977.000

Harga Emas UBS dan Galeri24 Tak Bergerak

Untuk produk UBS, harga 0,5 gram tercatat Rp1.439.000 dan 1 gram Rp2.661.000. Sedangkan Galeri24 memasang harga Rp1.389.000 untuk ukuran 0,5 gram dan Rp2.648.000 untuk 1 gram. Semua nominal ini sama persis dengan harga akhir pekan lalu.

Pegadaian menjual tiga merek emas ini dengan kadar 24 karat. Selisih harga antarjenama cukup tipis, sehingga pembeli bisa membandingkan sebelum memutuskan membeli.

Apakah Waktu yang Tepat untuk Membeli Emas?

Harga emas yang stagnan biasanya dimanfaatkan investor ritel untuk akumulasi pembelian. Di Kepri, Pegadaian menjadi salah satu pilihan utama karena jaringan kantornya tersebar hingga ke kecamatan.

Masyarakat bisa membeli emas mulai dari 0,5 gram atau setara Rp1,4 jutaan. Untuk yang ingin menjual, Pegadaian juga menerima buyback dengan harga mengacu pada harga pasar yang berlaku.

Informasi harga ini berlaku untuk pembelian di outlet Pegadaian seluruh Indonesia, termasuk di Batam, Tanjungpinang, dan kabupaten/kota lain di Kepri. Harga dapat berbeda jika transaksi dilakukan secara online atau melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Reporter: Saifuddin Wahid
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top