KARIMUN — Saat ini, Kabupaten Karimun hanya memiliki lima SMA Negeri yang tersebar di sejumlah kecamatan. Ironisnya, Kecamatan Karimun sebagai salah satu wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi justru belum memiliki satu pun SMA Negeri.
Raja Rafiza menjelaskan, ketiadaan SMA Negeri di Kecamatan Karimun memaksa para pelajar setempat mendaftar ke sekolah yang berada di Kecamatan Meral dan Tebing. Kedua kecamatan tersebut juga memiliki jumlah penduduk besar, sehingga kapasitas sekolah sangat terbatas.
“Jumlah SMA Negeri di Kabupaten Karimun hanya lima dan penyebarannya juga belum merata. Bahkan Kecamatan Karimun sampai sekarang belum memiliki SMA Negeri,” kata Rafiza, beberapa waktu lalu.
Akibatnya, banyak calon peserta didik yang berdomisili di Kecamatan Karimun tidak mendapatkan kursi melalui jalur domisili. Rafiza menilai persoalan ini akan terus berulang setiap tahun jika pemerintah tidak segera menambah fasilitas pendidikan tingkat SMA.
Menurut Rafiza, DPRD Karimun sudah berulang kali mengingatkan Pemkab Karimun agar segera menyediakan lahan. Lahan tersebut merupakan syarat mutlak untuk mengajukan pembangunan SMA Negeri baru kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yang memiliki kewenangan mengelola pendidikan tingkat SMA.
“Kami sudah sering mengingatkan pemerintah daerah agar segera mencarikan lahan. Setelah lahan tersedia, kita bisa mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk membangun SMA Negeri baru,” ujarnya.
Rafiza mencontohkan pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Selat Gelam yang berhasil direalisasikan berkat dukungan anggaran pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Kepri. Ia berharap langkah serupa bisa segera diwujudkan di Kecamatan Karimun.
“Harapan kami, Pemkab Karimun segera menyediakan lahan sehingga pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Karimun bisa direalisasikan dan persoalan ini tidak terus berulang setiap tahun,” tutup Rafiza.