Wali Kota Batam Amsakar Ungkap Kunci Lonjakan Investasi Rp44,01 Triliun: Reformasi Regulasi dan Percepatan Izin

Penulis: Fadhli Usman  •  Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:17:31 WIB
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyebut reformasi regulasi dan percepatan izin sebagai faktor utama lonjakan investasi hingga Rp44,01 triliun.

BATAM — Investasi di Batam menembus angka Rp44,01 triliun, didorong oleh penyederhanaan birokrasi yang agresif. Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa kepastian dan kemudahan berusaha menjadi daya tarik utama bagi investor yang masuk ke kota industri tersebut.

Pemangkasan Waktu Pengurusan Dokumen Lingkungan Jadi 38 Hari

Salah satu terobosan utama adalah pemangkasan drastis durasi pengurusan dokumen lingkungan. Amsakar menyebut proses yang dulu bisa memakan waktu bertahun-tahun kini bisa diselesaikan rata-rata dalam 38 hari.

"Kami terus menyederhanakan pelayanan agar investor memperoleh kepastian dan kemudahan berusaha di Batam," ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Pemkot Batam Terjunkan Tim Pendamping dan Pantau Digital

Bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, Amsakar menerapkan pemantauan digital untuk mengawasi setiap permohonan secara langsung. Pemerintah juga menerjunkan tim pendamping yang mendampingi pelaku usaha sejak awal hingga seluruh proses terealisasi.

"Ekonomi Batam berjalan sangat baik dan investasi terus berkembang," terang Amsakar.

Daya Saing Batam di Segitiga Pertumbuhan Singapura-Johor

Amsakar menegaskan posisi Batam sebagai mitra yang saling melengkapi dengan Singapura dan Johor dalam jalur perdagangan internasional Selat Malaka. Menurutnya, investor memilih Batam bukan hanya karena kemudahan izin, tetapi juga infrastruktur digital yang kompetitif.

"Investor memilih Batam karena daya saing infrastruktur digital, lahan luas, ketersediaan air bersih, serta kepastian pasokan daya listrik," tutur Amsakar.

Reporter: Fadhli Usman
Sumber: hariankepri.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top