BATAM - Membayar pajak kendaraan tak lagi merepotkan berkat layanan Samsat Keliling yang disediakan di sejumlah titik strategis Kota Batam setiap harinya.
Unit Samsat Keliling biasa mangkal di Batam Center setiap Senin pukul 08.00-15.00 WIB, kawasan Ruko KBC di depan Vihara Sei Panas, hingga Nagoya Hill yang buka Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB serta Sabtu pukul 08.00-13.00 WIB.
Perlu diketahui, layanan ini khusus untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan saja. Untuk urusan ganti plat lima tahunan, balik nama, atau mutasi kendaraan, warga tetap harus datang ke kantor Samsat induk.
Bawa STNK asli beserta KTP asli sesuai nama di STNK, serta uang tunai sejumlah nominal pajak yang harus dibayarkan agar proses lebih cepat.
Lokasi dan jam layanan bisa berubah kapan saja, jadi sebaiknya pantau akun media sosial resmi Samsat Kepri atau hubungi call center sebelum datang, agar tidak kecewa jika unit sedang tidak beroperasi di titik yang dituju.
Apakah Samsat Keliling melayani pajak yang sudah menunggak?
Umumnya bisa, namun ada kemungkinan tambahan denda sesuai lama keterlambatan, sebaiknya ditanyakan langsung ke petugas di lokasi.
Apakah pembayaran bisa non-tunai?
Sebagian unit sudah mendukung pembayaran non-tunai, namun tetap disarankan membawa uang tunai sebagai cadangan.