KEPULAUAN RIAU — Mama Yuni, Yuni, dan Pura bukanlah nama yang asing bagi tim pemantau satwa di Ketapang. Sejak awal 2026, ketiga orang utan ini diketahui kerap terlihat di kawasan perkebunan masyarakat Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan. Keberadaan mereka di sana sebenarnya sudah dipantau, karena habitat alami di sekitar wilayah itu memang telah terfragmentasi oleh perkebunan.
Namun, situasi berubah drastis ketika kebakaran besar melanda pada Juli dan Agustus 2026. Api melalap fragmen hutan yang menjadi jalur pergerakan mereka, menghilangkan sumber pakan, dan memutus konektivitas menuju kawasan hutan yang lebih luas. Akibatnya, ketiganya terjebak di perkebunan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga.
Tim gabungan dari BKSDA Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA), YIARI, dan masyarakat setempat bergerak cepat. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung dihadapkan pada kabut asap tebal akibat karhutla yang masih terjadi.
Proses evakuasi tidak berjalan singkat. Tim harus menggunakan senapan bius untuk melumpuhkan ketiga satwa, dengan dosis anestesi yang dihitung cermat oleh dokter hewan berdasarkan perkiraan berat badan dan kondisi masing-masing. Pergerakan orang utan yang lincah membuat tim membutuhkan waktu sekitar 8 jam hingga ketiganya berhasil dianestesi.
Setelah itu, tim medis melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan cairan infus untuk memastikan kondisi fisik tetap stabil sebelum dipindahkan.
Setelah dinyatakan layak, Mama Yuni, Yuni, dan Pura dibawa menuju kawasan TANAGUPA. Perjalanan memakan waktu sekitar 5 jam menggunakan kombinasi transportasi darat dan air. Kawasan Taman Nasional Gunung Palung dipilih berdasarkan hasil asesmen karena dinilai memiliki habitat yang sesuai dan lebih aman bagi ketiga orang utan tersebut.
"Ketiga orang utan dibawa menuju bagian hutan yang lebih jauh dari akses permukiman," kata Ketua Umum YIARI Silverius Oscar Unggul dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
Peristiwa ini menyoroti dampak karhutla yang tidak berhenti pada saat api padam. Ketua Umum YIARI menegaskan, ketika hutan terbakar dan koridor pergerakan terputus, orang utan kehilangan ruang untuk mencari makan, berlindung, dan berpindah. Pada akhirnya, mereka terdorong masuk ke kebun dan semakin dekat dengan permukiman manusia, meningkatkan potensi konflik.
"Kalau kita hanya menyelamatkan orang utan ketika mereka sudah terjebak di kebun, kita sebenarnya sedang menangani akibat, bukan akar persoalan," ujar Silverius.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, Prawono Meruanto, memastikan pihaknya akan terus memantau kondisi ketiga orang utan setelah pelepasliaran. Tim lapangan akan mengawasi pergerakan dan proses adaptasi Mama Yuni, Yuni, dan Pura di habitat baru mereka.
"Kawasan Taman Nasional Gunung Palung merupakan habitat alami yang aman untuk mendukung kelangsungan hidup orang utan," ujar Prawono.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan orang utan tidak bisa dilepaskan dari upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah kebakaran. Hilangnya habitat adalah ancaman terbesar bagi kelangsungan hidup satwa dilindungi ini.