Menkeu Purbaya Bantah Gaji PNS Pindah ke Bank BUMN, BPD Tetap Salurkan

Penulis: Fadhli Usman  •  Selasa, 08 September 2026 | 08:22:01 WIB
Menkeu Purbaya membantah isu perpindahan gaji PNS ke bank BUMN.

KEPULAUAN RIAU — Isu perpindahan "rumah gaji" aparatur sipil negara (ASN) dari bank daerah ke bank pelat merah akhirnya mendapat jawaban resmi. Purbaya menegaskan kabar tersebut tidak benar dan bukan berasal dari pemerintah pusat.

"Tidak ada. Itu bukan dari kami, kami tidak ada kebijakan seperti itu, seperti biasa saja," ujar Purbaya kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta, Senin (7/9).

Kewenangan BPD Berada di Tangan Pemda

Meski pemerintah pusat memastikan tidak ada perubahan, Purbaya tidak menutup kemungkinan adanya kebijakan berbeda di tingkat daerah. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan otonom untuk mengatur pengelolaan dan penyaluran gaji ASN di wilayah masing-masing.

"Tapi kalau pemda-nya yang mengatur, saya enggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat tidak ada rencana seperti itu, tidak ada rencana perubahan transfer, cara transfer. Sampai sekarang seperti biasa yang dilakukan," jelasnya.

Pernyataan ini penting bagi 26 bank pembangunan daerah yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Pasalnya, gaji ASN selama ini menjadi salah satu sumber dana murah (CASA) terbesar bagi BPD.

Kekhawatiran PHK Massal di Bank Daerah

Sebelum klarifikasi ini keluar, Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPD SI) sempat menyuarakan alarm bahaya. Mereka menilai wacana pengalihan payroll ASN ke bank Himbara bakal menekan likuiditas dan bisnis inti BPD.

Perwakilan SPBPD SI, Sigit, menyebut perpindahan tersebut berpotensi mengurangi dana murah secara signifikan. Dampak berantainya, biaya dana (cost of fund) ikut naik dan mengganggu penyaluran kredit ASN maupun UMKM yang selama ini menjadi motor usaha BPD.

"Karena perpindahan gaji ASN, entah itu P3K, PNS, itu otomatis penagihan atau pembayaran angsuran akan cukup sulit karena gaji yang selama ini dipotong oleh BPD akan berpindah ke Himbara," kata Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPR, Kamis (3/9).

Ia memperingatkan skenario terburuk dari pengalihan ini adalah meningkatnya kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL). Jika dibiarkan, risiko itu bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ratusan ribu pegawai BPD di seluruh Indonesia.

Nasib Gaji ASN di Tengah Wacana Efisiensi

Isu ini mencuat di tengah dorongan pemerintah untuk memperkuat bank Himbara dalam mengelola transaksi keuangan negara. Namun, penegasan dari Menkeu menunjukkan pemerintah pusat masih mempertahankan status quo—setidaknya untuk urusan payroll ASN.

Kepastian ini memberi angin segar bagi industri perbankan daerah yang tengah bersiap menghadapi dinamika ekonomi 2025. BPD tetap mengelola gaji ASN, dan hubungan historis antara pemda, DPRD, serta bank pembangunan daerah pun dipertahankan.

Reporter: Fadhli Usman
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top