KEPULAUAN RIAU — Pertanyaan itu disampaikan Bane dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Komisi VII DPR RI bersama Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian di Jakarta, Rabu (9/9/2026). Ia menilai transformasi kendaraan listrik tidak boleh berhenti menjadikan Indonesia sekadar pasar bagi produsen asing.
Kemenperin mengakui program mobil nasional listrik masih berada di tahap awal. PT Pindad ditunjuk menjalankan program tersebut pada 2026, dengan pengembangan lini produksi di Subang yang ditargetkan berlangsung hingga 2027.
"Untuk mobil nasional, ini baru dimulai tahun 2026. Kita clearing line di Subang, kemudian pembangunan line sampai 2027, dan target produksi massal akhir 2028," kata pihak Kemenperin dalam pemaparan tersebut.
Pemerintah menempatkan Pindad sebagai offtaker dalam program ini. Dukungan dapat diberikan lewat instrumen fiskal maupun nonfiskal, termasuk insentif untuk kegiatan penelitian dan pengembangan.
Untuk memperkuat kemampuan manufaktur dan rantai pasok dalam negeri, pemerintah menaikkan tingkat komponen dalam negeri secara bertahap. Targetnya, TKDN kendaraan listrik mencapai 40 persen pada 2026, naik menjadi 60 persen pada 2027-2029, dan 80 persen mulai 2030.
Dirjen ILMATE Kemenperin menyatakan peningkatan TKDN dibutuhkan agar perkembangan kendaraan listrik tidak berhenti pada aktivitas perakitan, tetapi ikut membangun industri komponen di dalam negeri.
Kemenperin mencatat komitmen investasi industri kendaraan listrik di Indonesia mencapai sekitar Rp30,4 triliun. Investasi tersebut disebut telah menyerap lebih dari 40.000 tenaga kerja langsung, dengan rata-rata TKDN produk kendaraan listrik sekitar 44,51 persen.
Posisi Indonesia juga mulai bergeser dari sekadar pasar menjadi salah satu basis produksi. Sejumlah produsen seperti Chery, Wuling, dan Hyundai telah membangun fasilitas produksi di Indonesia yang diarahkan pula untuk pasar ekspor.
Selain manufaktur kendaraan, pemerintah membangun rantai pasok dari hulu hingga hilir. Ekosistem itu mencakup pengolahan bahan baku, material baterai, produksi sel baterai, battery pack, manufaktur kendaraan, hingga daur ulang baterai.
Kemenperin menilai pembangunan industri kendaraan nasional memang butuh proses bertahap. Dalam pemaparannya, pemerintah membandingkan pengembangan mobil nasional dengan Proton di Malaysia yang awalnya menggunakan basis kendaraan Mitsubishi sebelum membangun kemampuan industrinya sendiri.
Namun tantangan Indonesia saat ini berbeda. Ketika kemampuan industri nasional masih dibangun, produsen China telah memiliki skala produksi dan penguasaan teknologi kendaraan listrik yang lebih matang.
"Pertanyaannya seberapa mampu kita berkompetisi dengan Cina yang sudah jauh lebih dulu saat mereka sudah membanjiri produk mereka di Indonesia, baru kemudian kita mulai bicara tentang mobil listrik," kata Bane.
Ia menambahkan, tantangan tidak hanya soal kemampuan memproduksi kendaraan. Pemerintah juga harus memastikan produk nasional mampu mendapatkan kepercayaan konsumen ketika berhadapan dengan merek yang punya pengalaman dan teknologi lebih maju.
"Karena ini baru tahap mulai, sementara yang lain sudah dalam tahap yang advance," ujarnya.
Roadmap baru industri kendaraan listrik tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan jumlah produksi. Pemerintah memasukkan penguatan teknologi, rantai pasok, nilai tambah, serta kemampuan ekspor sebagai bagian dari strategi pengembangan industri hingga 2030-2040.
Dengan target produksi massal mobil nasional pada akhir 2028, Indonesia dituntut membuktikan proyek kendaraan listrik nasional tidak berhenti sebagai simbol kebanggaan industri dalam negeri.