JAKARTA — Pengguna kendaraan bermotor di Kepulauan Riau harus merogoh kocek lebih dalam mulai pekan depan. PT Pertamina Patria Niaga mengumumkan penyesuaian harga jual BBM non-subsidi, dengan kenaikan paling tajam pada produk RON 92.
Berapa Harga Baru Pertamax dan Pertamax Green?
Berdasarkan keterangan resmi perusahaan, harga Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikan juga berlaku untuk Pertamax Green 95 (RON 95) yang naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kebijakan ini efektif mulai Rabu, 10 Juni 2026. Konsumen yang mengisi di SPBU pada hari itu akan dikenakan tarif baru.
BBM Apa Saja yang Tidak Ikut Naik?
Kabar baik masih tersisa bagi pengguna BBM subsidi. Pertamina memastikan harga Pertalite tetap bertahan di Rp10.000 per liter, dan Biosolar masih di level Rp6.800 per liter. Kedua produk ini menjadi andalan mobilitas masyarakat kelas menengah ke bawah di Kepri.
Untuk varian non-subsidi lainnya, harga Pertamax Turbo (RON 98) dibanderol Rp20.750 per liter. Dexlite (CN 51) dijual Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) Rp24.800 per liter.
Apa Alasan Pertamina Menaikkan Harga?
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Sekretaris Perusahaan Pertamina Patria Niaga, Roberth MV Dumatubun, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).
Roberth menjelaskan keputusan ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah selaku regulator. Evaluasi berkala ini merespons dinamika fluktuasi harga minyak dunia serta pergerakan harga pasar keekonomian saat ini.
Dampak ke Warga Kepri: Biaya Transportasi Berpotensi Naik
Kenaikan harga Pertamax diprediksi berdampak langsung pada biaya transportasi. Pengemudi ojek online dan pengusaha logistik skala kecil yang menggunakan BBM non-subsidi akan merasakan dampak paling awal.
Harga Pertalite yang stabil diharapkan menjadi bantalan bagi masyarakat yang lebih sensitif terhadap harga. Belum ada pernyataan resmi dari Pemprov Kepri terkait antisipasi kenaikan ini.
Pengamat ekonomi daerah menyarankan pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan dinas perhubungan untuk mengatur tarif angkutan umum. Langkah ini dinilai penting agar penumpang tidak semakin terbebani.