Pencarian

Kapolresta Barelang Sebut Konflik Lahan di Batam Tewaskan 2 Warga, 6 Orang Diamankan

Selasa, 15 September 2026 • 08:41:01 WIB
Kapolresta Barelang Sebut Konflik Lahan di Batam Tewaskan 2 Warga, 6 Orang Diamankan
Kapolresta Barelang memastikan konflik lahan di Batam menewaskan dua warga dan melukai tujuh orang lainnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono memastikan konflik yang terjadi di Batam, Senin (14/9), merupakan sengketa lahan yang tak terkait suku, agama, ras, dan antargolongan. Peristiwa itu menewaskan dua orang dan melukai tujuh warga lainnya. Polisi telah mengamankan enam orang untuk diperiksa lebih lanjut.

BATAM — Insiden yang berlangsung di Batam pada Senin (14/9) itu bukan benturan berlatar SARA. Anggoro menjelaskan, persoalan tersebut merupakan konflik lahan yang telah berlangsung relatif lama di wilayah hukum Polresta Barelang.

Aparat kepolisian dari Polsek Bulang, Polresta Barelang, hingga Polda Kepulauan Riau disebut telah beberapa kali melakukan mediasi untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

Meski upaya mediasi berjalan, benturan tetap terjadi. Dua orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka berdasarkan data sementara.

Enam Orang Diamankan, Olah TKP dan Pengejaran Berjalan

Polresta Barelang bersama Polda Kepri, didukung personel TNI, langsung melakukan pengamanan lokasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat juga dilakukan.

Dari kejadian itu, polisi telah mengamankan enam orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Namun terjadi aksi penyerangan yang diduga melibatkan dua kelompok sehingga menimbulkan korban meninggal dunia maupun korban luka," kata Kapolresta Barelang dalam keterangan di Batam, Senin (14/9) malam.

Penyidik Kembangkan Peran Masing-masing Pihak

Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap secara menyeluruh peran setiap pihak yang terlibat. Polisi menyatakan penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

Proses penyelidikan juga mencakup visum dan autopsi untuk memperoleh hasil pembuktian ilmiah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pelaksanaan visum serta autopsi guna memperoleh hasil pembuktian ilmiah sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata dia.

Polisi Imbau Warga Tak Terprovokasi Informasi Belum Terverifikasi

Anggoro mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi dan tidak menyebarkan berita yang belum dipastikan kebenarannya.

Polresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau akan terus meningkatkan patroli dan langkah cipta kondisi untuk menjaga keamanan wilayah. Polisi juga memastikan tidak ada pemberlakuan status Siaga 1, melainkan kesiapsiagaan personel untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

Follow batamvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks