Disnaker Batam Catat 233 PMI Ditempatkan ke 9 Negara Sepanjang Januari-Mei 2026, Malaysia Tujuan Terbanyak

Penulis: Ridwan Azhari  •  Senin, 08 Juni 2026 | 15:57:31 WIB
Disnaker Batam mencatat 233 PMI ditempatkan ke 9 negara sepanjang Januari-Mei 2026.

BATAM — Kepala Disnaker Batam Yudi Suprapto mengungkapkan, tren penempatan PMI asal Batam menunjukkan peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Data dari Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (Siapkerja) mencatat lonjakan signifikan pada April dengan 69 orang, disusul 63 orang pada Mei.

“Penempatan PMI ada yang direkrut langsung oleh P3MI, ada juga pencari kerja yang meminta informasi ke Disnaker lalu kami arahkan ke P3MI sesuai minat, kebutuhan pekerjaan dan izin penempatan yang dimiliki perusahaan,” ujar Yudi saat dihubungi di Batam, Senin.

Negara Tujuan: Malaysia Dominasi, Ada Slovakia hingga Rumania

Dari total 233 PMI, Malaysia menjadi negara penempatan terbanyak dengan 148 orang. Singapura di posisi kedua dengan 32 orang, disusul Qatar (20 orang), Hong Kong (15 orang), dan Taiwan (13 orang).

Uniknya, empat negara lainnya masing-masing hanya menempatkan satu orang PMI asal Batam, yakni Arab Saudi, Slovakia, Yunani, dan Rumania. Data ini merupakan penempatan yang telah diverifikasi berdasarkan pengajuan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) melalui skema private to private (P to P).

Rincian Bulanan: April Tercatat Paling Tinggi

Jika dirinci per bulan, penempatan PMI asal Batam terus bergerak naik. Januari tercatat 37 orang, Februari 38 orang, Maret 26 orang, lalu melonjak menjadi 69 orang pada April, dan 63 orang pada Mei.

Yudi menegaskan, data tersebut belum mencakup PMI perseorangan, pekerja melalui UKPS, skema Government to Government (G to G), maupun PMI yang menjadi awak kapal. Pada 2025, penempatan rata-rata berkisar 25 hingga 35 orang per bulan dengan negara tujuan lain seperti Korea Selatan, Republik Ceko, Turki, Jerman, dan Brunei Darussalam.

Prosedur Wajib: Calon PMI Harus Daftar Via Aplikasi Siapkerja

Disnaker Batam mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu menggunakan jalur resmi. Calon pekerja migran wajib mendaftar melalui aplikasi Siapkerja dengan melengkapi seluruh persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan.

“Yang dimaksud prosedural adalah pekerja tersebut terdaftar dan mendapatkan e-PMI. Ini penting untuk memastikan perlindungan dan legalitas mereka selama bekerja di luar negeri,” kata Yudi.

Setelah data diverifikasi dan disetujui, calon PMI akan didaftarkan ke Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI) untuk memperoleh identitas elektronik atau e-PMI. Dengan penempatan yang prosedural, PMI akan memperoleh perlindungan hukum dan jaminan hak selama bekerja di negara tujuan.

Reporter: Ridwan Azhari
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top