Pemkab Natuna Hibahkan Tanah ke 57 Kepala Keluarga, Warga Batu Kapal Kini Huni Rumah Layak

Penulis: Muzakir Salim  •  Jumat, 26 Juni 2026 | 11:12:01 WIB
kepala keluarga di Natuna menerima hibah tanah dan hunian layak di Perumahan Puak.

NATUNA — Sebanyak 57 kepala keluarga di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, resmi menerima hibah tanah dari pemerintah daerah setelah sebelumnya tinggal di permukiman kumuh. Tanah hibahan seluas 150 meter persegi atau berukuran 10 x 15 meter per kepala keluarga itu berada di Perumahan Puak, Kecamatan Bunguran Timur.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemerintah Pusat melalui skema Penanganan dan Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT). Pemkab Natuna menyediakan lahan beserta pematangan lahan, sementara pemerintah pusat membangun rumah serta melengkapi sarana dan prasarana perumahan.

Dari Batu Kapal ke Hunian Layak

Bupati Natuna Cen Sui Lan mengungkapkan, para penerima manfaat sebelumnya tinggal di kawasan Batu Kapal, Kecamatan Bunguran Timur, yang masuk dalam kategori permukiman kumuh. Melalui program PPKT, mereka kini menempati hunian yang lebih layak dan sehat.

"Hari ini telah mencapai satu tahun lebih masyarakat tinggal di Perumahan Puak dan kita serahkan sertifikat secara simbolis kepada 20 orang perwakilan," ujar Cen Sui Lan di Natuna, Kamis.

Sertifikat yang diserahkan merupakan bukti sah kepemilikan tanah bagi penerima manfaat. Bupati mengingatkan agar warga menjaga aset yang telah diberikan pemerintah, termasuk tidak menggadaikan sertifikat tanah kepada pihak lain maupun lembaga keuangan.

Pesan Bupati: Jaga dan Rawat Aset

"Kami sudah melaksanakan tugas dengan memberikan tempat tinggal yang layak kepada Bapak dan Ibu yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak huni. Kini tinggal bagaimana bapak dan ibu menjaga serta merawatnya dengan baik," kata Cen.

Program PPKT di Natuna menjadi salah satu upaya pemerintah daerah mengentaskan permukiman kumuh yang masih tersebar di beberapa titik di Bunguran Timur. Dengan adanya hunian baru di Perumahan Puak, warga tidak hanya mendapatkan tempat tinggal yang lebih baik, tetapi juga kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

Reporter: Muzakir Salim
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top