JAKARTA — Bupati Karimun H. Iskandarsyah tidak main-main dalam urusan pelayanan kesehatan. Ia terbang ke Jakarta dan langsung bertemu dengan jajaran Direktorat SDMK Kemenkes RI untuk mengusulkan pemberian tunjangan khusus bagi para dokter spesialis di daerahnya.
Usulan ini merujuk pada Perpres Nomor 81 Tahun 2025. Regulasi itu menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk memberikan keberpihakan kepada tenaga kesehatan di kawasan Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Karimun masuk dalam kategori tersebut.
Saat ini, tercatat sekitar 30 orang dokter spesialis yang mengabdi di Kabupaten Karimun. Mereka bertugas di RSUD Muhammad Sani dan beberapa fasilitas kesehatan lainnya.
Bupati Iskandarsyah mengakui bahwa penurunan kemampuan fiskal daerah menjadi tantangan berat. “Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah saat ini, kami sangat berharap usulan tunjangan khusus ini dapat segera disetujui,” tegasnya dalam paparan di hadapan pejabat Kemenkes.
Kemenkes RI menyambut baik langkah Pemkab Karimun. dr. Indriya Purnamasari, MARS, selaku Ketua Tim Kerja Perlindungan & Kesejahteraan SDMK Direktorat Binwas SDMK, menyebut pemberian kesejahteraan adalah strategi penting untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di daerah.
“Dalam hal ini, kami menyambut baik usulan Bupati Karimun agar RSUD Muhammad Sani menjadi rumah sakit penerima tunjangan khusus dari Kemenkes RI,” ujar Indri.
Namun, ada proses yang harus dilalui. Kemenkes akan melakukan verifikasi terhadap rumah sakit pengusul. Data yang dicek meliputi NIK, Surat Izin Praktik (SIP), data rekening bank, serta Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
Berdasarkan hasil penilaian kelayakan Kemenkes RI, Kabupaten Karimun saat ini masuk dalam daftar daerah yang dipertimbangkan sebagai penerima Tunjangan Khusus. Ini bukan jaminan, tapi setidaknya ada harapan.
Bupati Iskandarsyah datang ke Jakarta tidak sendirian. Ia didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Muhammad Sani. Mereka ingin memastikan seluruh proses pengusulan berjalan cepat dan sesuai prosedur.
“Bagaimanapun juga, pengabdian dan dedikasi para dokter spesialis di daerah kepulauan dan perbatasan negara harus diprioritaskan dan diberikan penghargaan yang layak,” tegas Iskandarsyah.
Jika usulan ini disetujui, RSUD Muhammad Sani akan menjadi salah satu rumah sakit penerima tunjangan khusus dari pusat. Dampaknya, mutu pelayanan kesehatan di Karimun diharapkan meningkat, dan tenaga medis ahli tidak lagi berpikir untuk pindah ke daerah lain.