BATAM — Program pendidikan lalu lintas yang mulai berjalan di 210 sekolah negeri di Kota Batam sejak awal 2026 mulai menunjukkan hasil. Satlantas Polresta Barelang mencatat penurunan angka pelanggaran di kalangan pelajar pada semester I 2026 jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan paling tajam terjadi di jenjang sekolah menengah pertama, dari 1.386 kasus menjadi 462 kasus. Sementara di tingkat sekolah dasar, pelanggaran berkurang dari 98 kasus menjadi 79 kasus. Adapun di jenjang sekolah menengah atas, angkanya turun dari 2.307 kasus menjadi 1.157 kasus.
Kurikulum lalu lintas resmi diluncurkan pada 17 Desember 2025 dan langsung diterapkan pada Januari 2026. Program ini menyasar 145 sekolah dasar dan 65 sekolah menengah pertama di Batam.
Materi keselamatan berlalu lintas tidak diajarkan sebagai mata pelajaran terpisah, melainkan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Sebelum diterapkan, para guru PPKn terlebih dahulu mengikuti pelatihan pelatih atau training of trainers agar mampu menyampaikan materi secara efektif kepada siswa.
Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan pendekatan edukatif dan preventif melalui jalur pendidikan diyakini mampu membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.
"Penurunan angka pelanggaran ini menjadi bukti bahwa pendidikan sejak usia dini mampu membangun kesadaran tertib berlalu lintas secara berkelanjutan," kata Afiditya di Batam, Rabu.
Menurutnya, program ini bertujuan menanamkan nilai keselamatan, kedisiplinan, dan kepedulian melalui jalur pendidikan. Harapannya, kesadaran tersebut tidak hanya tumbuh di lingkungan sekolah, tetapi juga terbawa dalam kehidupan sehari-hari para pelajar.
Ke depan, Satlantas Polresta Barelang akan terus memantau efektivitas kurikulum ini dan membuka kemungkinan perluasan ke jenjang pendidikan lainnya di Kota Batam.