KEPULAUAN RIAU — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor energi mencapai Rp 165 triliun pada 2026, atau surplus sekitar Rp 30 triliun di atas target APBN Rp 133,63 triliun. Realisasi Januari–Oktober 2026 sudah Rp 127,74 triliun, tinggal sedikit lagi menembus pagu anggaran. Setoran ini diproyeksikan menambal defisit subsidi BBM yang ditanggung Menteri Keuangan.
Jakarta — Dalam Sidang Kabinet, Bahlil melaporkan capaian itu langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut target Rp 165 triliun disiapkan sebagai penyangga fiskal, bukan sekadar angka di atas kertas.
"Target kita nanti untuk membantu Menteri Keuangan dalam rangka menambal defisit terhadap subsidi BBM itu kita akan mencapai Rp 165 triliun, Pak Menteri Keuangan. Jadi surplus sekitar Rp 30 triliun, ini untuk PNBP," ujar Bahlil, dikutip Sabtu (24/10/2026).
Pola serupa terjadi di komoditas batu bara. Volume ekspor Januari–September 2026 menyusut menjadi sekitar 343 juta ton dari 374 juta ton pada periode sama tahun sebelumnya.
Namun nilai ekspornya justru naik dari US$ 21 miliar menjadi US$ 23,71 miliar. "Jadi barang produksi turun, pendapatan naik," tegas Bahlil.
Nikel juga mencatat tren serupa. Hingga Agustus 2026, nilai ekspor nikel mencapai sekitar US$ 24,55 miliar, lebih tinggi dari US$ 21,22 miliar pada Januari–Agustus 2025.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, memaparkan lonjakan setoran dari komoditas nikel. Per 31 Agustus 2026, PNBP nikel menembus Rp 21 triliun, dua kali lipat dari Rp 10 triliun pada tanggal yang sama tahun lalu.
"Untuk nikel itu pada tanggal 31 Agustus 2026 PNBP kita Rp 21 triliun, sedangkan pada tanggal 31 Agustus 2025 PNBP kita Rp 10 triliun," ujar Tri dalam peringatan 36 tahun Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (10/9/2026).
Angka itu menjadi bagian dari penerimaan subsektor mineral dan batu bara yang hingga akhir Agustus 2026 totalnya mencapai Rp 108 triliun.
Yang menarik, kenaikan PNBP nikel terjadi saat volume produksi bijih nikel turun sekitar 13 juta ton. Data Ditjen Minerba per 1 September 2026 mencatat produksi bijih nikel nasional 173,79 juta ton, jauh di bawah total produksi sepanjang 2025 yang mencapai 320,37 juta ton.
Bagi Tri, ini bukti bahwa sektor tambang tidak harus selalu mengejar volume produksi besar-besaran. Orientasi pada nilai ekonomi memberi hasil lebih baik bagi negara.
"Artinya kalau misalnya kita lihat, dengan adanya pengelolaan yang baik, dengan kita tidak jor-joran untuk produksi, itu nyatanya akan memberikan dampak yang positif kepada negara dan kita semua," jelas Tri.
Bagi pembaca umum, dampaknya terasa di dua sisi: beban subsidi BBM di APBN lebih terkendali, sementara penerimaan negara dari sektor energi tetap terkumpul meski produksi tidak digenjot. Pendekatan ini menjadi ujian bagi pengelolaan minerba ke depan, apakah tren positif bisa bertahan hingga tutup buku 2026.