Amran Sulaiman Minta Pengoplos Beras SPHP Dihukum Berat, 600 Ton Disita

Penulis: Mahsyar Hamdani  •  Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:22:01 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta aparat menindak tegas pelaku pengoplosan beras SPHP menjadi premium.

KEPULAUAN RIAU — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta aparat menindak tegas pelaku pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi premium, setelah sekitar 600 ton beras bersubsidi ditemukan di sebuah toko beras di Matraman, Jakarta. Praktik itu dinilai mengancam tata kelola pangan nasional karena beras subsidi pemerintah diduga diubah kemasannya untuk dijual dengan harga lebih tinggi.

Amran, yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menilai praktik pengoplosan beras SPHP sebagai tindakan serius. Beras yang mendapat subsidi pemerintah diduga dimanfaatkan untuk meraup keuntungan melalui perubahan kemasan dan peningkatan harga jual. Pemerintah bersama kepolisian diminta memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum agar ada efek jera.

"Ini amoral, kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati, hukuman mati ini pantas untuk orang seperti ini," kata Amran di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Berawal dari Sidak di Matraman dan Cipinang

Dugaan pengoplosan terungkap setelah Amran meninjau Toko Beras Kayumanis di Jalan Kayumanis X, Matraman, yang diduga menjadi tempat pengolahan beras SPHP menjadi premium. Dari lokasi itu, ditemukan sekitar 600 ton beras yang berpotensi bertambah seiring penyelidikan kepolisian.

Modus yang diduga dilakukan pelaku ialah mengambil beras SPHP, mengubah penyajiannya, lalu memasarkannya sebagai beras premium dengan nilai jual lebih tinggi. Selain di Kayumanis, Amran menemukan dugaan penyalahgunaan serupa saat inspeksi mendadak ke kawasan Pasar Induk Beras Cipinang.

Pemerintah, menurut Amran, tidak akan membiarkan program pangan bersubsidi disalahgunakan. Beras SPHP berfungsi strategis menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan masyarakat.

Delapan Pejabat Bulog dan Bapanas Dicopot

Imbas kasus ini, Amran mencopot delapan pejabat di lingkungan Perum Bulog dan Bapanas, sementara dua pejabat lain hanya mendapat peringatan. Total ada 10 orang yang terkena sanksi internal.

"(Pejabat) Bulog dengan Bapanas, ada 10 orang. Diberi peringatan ada dua, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti. Kalau ada bersalah, itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Amran.

Pencopotan itu, kata Amran, merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengawasan tata kelola beras SPHP. Ia meminta kepolisian mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk mereka yang berada di jalur distribusi maupun pengelolaan beras. Jika ada oknum pemerintah atau lembaga terkait yang terbukti terlibat, sanksi tegas berupa pemberhentian dan proses hukum akan diberikan.

Sembilan Pelaku Swasta Diproses Hukum

Dari pihak swasta, sembilan pelaku telah diproses hukum dan satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Amran berharap pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan program pangan pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok.

Kasus ini menempatkan pengawasan distribusi beras SPHP sebagai sorotan utama. Program yang dirancang menekan harga beras di pasar justru berpotensi bocor ke jalur premium jika pengawasan di titik distribusi dan pengemasan tidak diperketat. Penindakan terhadap pelaku swasta maupun oknum internal Bulog-Bapanas akan menjadi ujian pertama efektivitas Satgas Pangan di bawah koordinasi kepolisian.

Reporter: Mahsyar Hamdani
Sumber: voi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top