BATAM — Kasubdit 3 Ditintelkam Polda Kepri AKBP Sudiono membuka langsung peluncuran platform tersebut, mewakili Direktur Intelkam Polda Kepri. Hadir dalam kegiatan itu para ketua serikat buruh se-Kepri, Kepala Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, serta akademisi dari Universitas Batam (UNIBA).
Halo Buruh Kepri dirancang sebagai kanal komunikasi antara kepolisian, serikat buruh, pekerja, perusahaan, dan Disnaker. Informasi soal potensi persoalan ketenagakerjaan bisa diketahui sejak awal, sehingga koordinasi dan pencarian solusi berjalan sebelum masalah meluas.
Sejumlah isu ketenagakerjaan masuk dalam pantauan platform ini. Mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran tunjangan hari raya (THR), hingga kepesertaan dan hak pekerja terkait BPJS Ketenagakerjaan.
Laporan yang masuk lewat platform diharapkan menjadi bahan pemantauan awal. Dari situ, Ditintelkam Polda Kepri berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.
Mekanisme itu dipakai untuk mengidentifikasi potensi perselisihan lebih dini. Tujuannya mencegah permasalahan ketenagakerjaan berkembang menjadi konflik luas, termasuk aksi demonstrasi atau mogok kerja.
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kepri Saiful Badri Sofyan menyatakan dukungannya terhadap platform tersebut.
"Kami mendukung platform digital Halo Buruh Kepri yang digagas Ditintelkam Polda Kepri. Mari kita manfaatkan bersama untuk mempermudah deteksi dini dan pencegahan permasalahan buruh. Kepri aman, investasi maju, buruh sejahtera," ujar Saiful.
Dukungan serupa datang dari Ketua DPC Federasi Logam, Mesin, dan Elektronik (F Lomenik) Kota Batam Samdana Ginting. Menurutnya, platform ini memudahkan pekerja menyampaikan laporan saat menghadapi permasalahan ketenagakerjaan.
Samdana berharap laporan yang masuk dipantau kepolisian dan menjadi sarana koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Dengan begitu, persoalan yang dihadapi pekerja memperoleh perhatian dan tindak lanjut jelas sesuai ketentuan berlaku.
Pekerja dan buruh yang ingin menyampaikan permasalahan ketenagakerjaan dapat mengakses platform melalui https://haloburuhkepri.com/. Alternatifnya, memindai kode QR yang disediakan untuk masuk ke layanan tersebut.
Lewat platform ini, Ditintelkam Polda Kepri berharap terbangun sinergi berkelanjutan antara kepolisian, pekerja, serikat buruh, perusahaan, dan pemerintah. Kolaborasi itu diarahkan pada penguatan deteksi dini serta penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara tepat di Kepulauan Riau.