Imigrasi Batam Terapkan Sistem All Indonesia di 7 TPI Internasional, Pengisian Deklarasi Cukup Sekali

Penulis: Muzakir Salim  •  Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:16:32 WIB
Petugas mengecek kelengkapan dokumen penumpang di area kedatangan Pelabuhan Batam Center.

BATAM — Penerapan All Indonesia menyatukan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu platform yang terhubung ke Imigrasi, Bea Cukai, Kementerian Kesehatan, serta Badan Karantina. Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam Kharisma Rukmana menyebut integrasi itu memangkas kebutuhan pengisian administrasi saat penumpang sudah berada di area kedatangan.

Tujuh Pintu Masuk Internasional yang Sudah Terhubung

Ada tujuh titik yang menerapkan sistem tersebut, yaitu Pelabuhan Batam Center, Pelabuhan Citra Tritunas Harbour Bay, Pelabuhan Sekupang, Pelabuhan Nongsa Pura, Pelabuhan Bengkong, Pelabuhan Marina Teluk Senimba, dan Bandara Hang Nadim. Ketujuh TPI itu melayani arus penumpang lintas negara yang selama ini harus mengisi formulir berbeda untuk tiap instansi.

Alur Pengisian: Identitas, Paspor, hingga Kartu QR Code

Penumpang mengisi identitas dan data paspor, lalu detail perjalanan, moda transportasi, deklarasi kesehatan, deklarasi kepabeanan, dan deklarasi karantina. Setelah seluruh data dikirim, sistem menghasilkan kartu kedatangan berbentuk QR Code yang dapat disimpan penumpang.

Pengisian deklarasi bisa dilakukan sejak tiga hari sebelum kedatangan hingga hari kedatangan. Aksesnya melalui aplikasi maupun laman resmi All Indonesia, dengan data yang dilengkapi sebelum penumpang menjalani pemeriksaan di pintu masuk internasional.

Dampak ke Autogate dan Kecepatan Pemeriksaan

Kharisma menyebut data penumpang sudah tersedia secara elektronik sebelum atau pada saat kedatangan, sehingga petugas bisa memperoleh informasi lebih awal untuk kebutuhan pemeriksaan. Alur menuju pemeriksaan keimigrasian pun lebih lancar.

Sistem ini juga mendukung pemanfaatan autogate di sejumlah TPI di Batam. Penumpang yang memenuhi persyaratan dapat memakai pemeriksaan otomatis tanpa melalui konter manual.

"Dampak operasionalnya mengurangi kebutuhan pengisian administrasi pada saat penumpang sudah berada di area kedatangan, membantu memperlancar alur menuju pemeriksaan keimigrasian, mendukung penggunaan autogate bagi penumpang yang memenuhi persyaratan, serta membantu petugas memperoleh data penumpang lebih awal untuk kebutuhan pemeriksaan," kata Kharisma di Batam, Jumat.

Satu Kali Isi, Empat Instansi Terlayani

Sebelumnya, penumpang harus mengisi formulir terpisah untuk masing-masing instansi. Dengan All Indonesia, satu kali pengisian sudah mencakup seluruh deklarasi yang dibutuhkan.

"Data tersebut sudah tersedia secara elektronik sebelum atau pada saat penumpang tiba, sehingga dapat mendukung proses pemeriksaan oleh instansi terkait. Dengan satu kali pengisian penumpang tidak perlu lagi mengisi beberapa formulir deklarasi yang sebelumnya terpisah," ujar Kharisma.

Penerapan di tujuh pintu masuk internasional Batam diharapkan meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas penumpang lintas negara di wilayah tersebut.

Reporter: Muzakir Salim
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top