KEPULAUAN RIAU — Kenaikan harga tembaga di pasar global mulai terasa sejak Oktober 2025. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, pada periode II bulan itu, Harga Mineral Acuan (HMA) tembaga sudah menembus US$ 10.000 per dmt.
Tren positif ini berlanjut hingga awal 2026. Puncaknya terjadi pada Februari 2026 periode II, di mana HMA tembaga menyentuh angka US$ 13.000 per dmt. Angka ini melonjak 47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, rata-rata HMA tembaga tercatat US$ 12.655,16 per dmt. Bandingkan dengan rata-rata sepanjang 2025 yang hanya US$ 9.819,48 per dmt. Artinya, ada kenaikan hampir 29 persen secara rerata tahunan.
Kenaikan paling tajam terjadi di awal tahun. Pada Januari 2026 periode pertama, HMA tembaga naik 32 persen dibandingkan Januari 2025. Pada periode kedua di bulan yang sama, kenaikannya mencapai 40 persen.
Bulan Maret 2026 juga mencatatkan kenaikan signifikan. Periode pertama naik 38 persen, periode kedua naik 37 persen year-on-year. Sementara pada April 2026, kenaikan sedikit melambat ke kisaran 27-28 persen.
Data terakhir yang tercatat adalah pada Mei 2026 periode pertama. HMA tembaga kembali melesat 42 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Kenaikan harga acuan ini menjadi sinyal positif bagi perusahaan tambang nasional seperti PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusantara. Dengan HMA yang tinggi, potensi pendapatan dari ekspor konsentrat tembaga dan produk hilirnya ikut membesar.
Bagi pemerintah, lonjakan HMA tembaga juga berarti tambahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor minerba. Setiap kenaikan US$ 1.000 per ton harga acuan, potensi royalti yang masuk ke kas negara ikut berlipat.
Belum ada pernyataan resmi dari Kementerian ESDM mengenai proyeksi harga hingga akhir 2026. Namun, jika tren kenaikan ini bertahan, bukan tidak mungkin HMA tembaga akan kembali mencetak rekor baru di semester kedua.