TANJUNGPINANG — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) J. Devy Sudarso memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan delapan pejabat eselon IV di lingkungan Kejati Kepri, Senin (25/05/2026). Acara berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri.
Dalam sambutannya, Kajati J. Devy Sudarso menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial administratif. “Melainkan bagian dari proses organisasi yang memiliki makna penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, penyegaran organisasi, serta penguatan kelembagaan Kejaksaan,” ujarnya.
J. Devy menjelaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan hal yang lazim dalam institusi. Menurutnya, langkah ini adalah bagian dari kebutuhan organisasi untuk beradaptasi dengan tantangan yang semakin rumit.
“Jabatan yang saudara emban bukanlah hak ataupun penghargaan semata, melainkan tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi, masyarakat, maupun kepada Allah SWT,” kata J. Devy kepada para pejabat yang baru dilantik.
Kajati Kepri menekankan bahwa pejabat eselon IV merupakan garda terdepan dalam memastikan kebijakan pimpinan dapat diterjemahkan menjadi aksi konkret di lapangan. Ia meminta para pejabat untuk segera beradaptasi dengan tugas baru.
“Saya berharap saudara segera melakukan penyesuaian diri, memahami karakteristik tugas jabatan masing-masing, membangun komunikasi dan koordinasi yang baik, serta mampu melanjutkan program yang telah berjalan dengan semangat baru dan inovasi yang konstruktif,” tambahnya.
J. Devy mengingatkan agar seluruh pejabat yang dilantik menjaga integritas dan menjunjung tinggi etika profesi. Ia juga meminta mereka menghindari segala bentuk penyimpangan serta menjaga marwah institusi Kejaksaan di tengah harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
“Loyalitas, integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab harus senantiasa menjadi landasan dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Adapun delapan pejabat yang dilantik meliputi Haryo Nugroho sebagai Kasi V pada Asisten Bidang Intelijen, Adityo Utomo sebagai Kasi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, serta Charles Hutabarat sebagai Kasi D pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum.
Selain itu, Roy Hufington Harahap sebagai Kasi Penuntutan pada Asisten Tindak Pidana Khusus, Vendrio Arthalesa sebagai Pemeriksa Keuangan pada Asisten Bidang Pengawasan, Frengky Hasudungan Pasaribu sebagai Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara pada Asisten Bidang Pengawasan, Ferry Ritonga sebagai Kasubbag Persuratan dan Kearsipan pada Bagian Tata Usaha, serta Siti Hadijah Susilawati Tarigan sebagai Kasubbag Perencanaan pada Asisten Bidang Pembinaan.
Kajati Kepri juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi mereka. “Apa yang telah saudara bangun hendaknya dapat menjadi fondasi yang baik untuk dilanjutkan dan ditingkatkan oleh pejabat yang baru,” tutup J. Devy.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakajati Kepri Diah Yuliastuti, para asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, koordinator, serta jajaran pegawai Kejati Kepri.