BATAM — TNI AL melalui Komando Armada (Koarmada) RI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan mineral ilegal di perairan Kepulauan Riau. Sebanyak 25 kontainer yang diangkut kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 diamankan personel KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada Minggu (17/5/2026).
Panglima Komando Armada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menyatakan penggagalan ini berawal dari laporan adanya kontainer mencurigakan di wilayah Batam. Petugas kemudian membuka 15 dari 25 kontainer untuk memeriksa kesesuaian barang dan dokumen.
Hasil uji laboratorium terhadap sampel ilminite dari 15 kontainer menunjukkan kandungan titanium oksida, logam tanah jarang, dan unsur radioaktif. Komandan Komando Daerah Angkatan Laut IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, merinci temuan tersebut.
"Selain itu terdapat kandungan LTJ dan unsur radioaktif untuk bahan baku nuklir seperti zirconium oxide, thorium oxide, neodymium oxide, triuranium oktasida, dan cerium oksida," ujar Berkat dalam keterangan resmi di Batam, Rabu.
Nilai muatan kapal tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Dugaan sementara, pengiriman ini melanggar ketentuan kepabeanan dan tata niaga ekspor mineral dan batu bara (minerba).
Kepala Staf Umum TNI, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, bersama Pangkoarmada RI dan Ketua Pelaksana Satgas PKH Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, meninjau langsung barang bukti di Batam pada Selasa (26/5/2026).
"Penyelundupan mineral, khususnya rare earth, menjadi salah satu perhatian pemerintah selain penyelundupan sumber daya alam lainnya," ujar Richard.
Ia menegaskan TNI akan terus memperkuat pengawasan di seluruh wilayah perairan Indonesia. Penyelundupan ini diduga berpotensi merugikan negara serta mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut. Penggagalan ini menjadi bukti kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan menegakkan hukum di laut.