BINTAN — Prosesi ibadah haji bagi 44 jamaah asal Kabupaten Bintan memasuki tahap krusial. Setelah melunasi kewajiban Dam, rombongan dikonfirmasi telah bergerak dari Muzdalifah menuju Mina untuk melontar Jumrah Aqabah, Kamis (28/5/2026).
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bintan, H Muhammad Hasbi, menyebut pembayaran Dam dilakukan melalui lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi. “Alhamdulillah, Jama’ah Haji kita sudah bayar DAM ke lembaga Addahi Arab Saudi. Haji kita bayar DAM sekitar 750 real atau setara kurang lebih Rp3 jutaan,” ujarnya di Bintan, Kamis.
H Muhammad Hasbi menjelaskan, dana Dam dikumpulkan secara terkoordinasi oleh masing-masing kelompok terbang (kloter). Setiap jamaah menyerahkan uang ke koordinator kloter, yang kemudian diteruskan ke koordinator haji Indonesia untuk diproses ke Lembaga Adahi.
Ia menegaskan, kewajiban membayar Dam berlaku bagi seluruh jamaah yang menjalankan ibadah haji Tamattu. “Bayar DAM itu, wajib untuk Jama’ah Haji. Karena Jama’ah Haji kita, adalah Haji Tamattu,” ucap dia.
Setelah menuntaskan prosesi lempar Jumrah Aqabah di Mina, para jamaah akan melanjutkan rangkaian ibadah wajib lainnya. Rangkaian itu mencakup Tawaf Ifadah, Sai, hingga Tahallul—yang menjadi penanda selesainya sebagian besar inti ibadah haji.
Hingga tahap ini, seluruh jamaah asal Bintan dilaporkan dalam kondisi prima. “Alhamdulillah, Jama’ah Haji kita sehat semua. Sekarang Jama’ah Haji kita sedang bergerak dari Muzdalifah menuju ke Mina. Karena Jama’ah Haji kita akan melempar Jumrah Aqabah,” sebut H Muhammad Hasbi.