BATAM — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri tahun ajaran 2026/2027 akan dibuka pada Juni 2026. Proses seleksi akan mengacu pada aturan zonasi yang selama ini diterapkan di berbagai daerah di Kepulauan Riau.
Disdik Batam telah menyiapkan tiga jalur utama dalam PPDB SD negeri tahun ini. Pertama, jalur zonasi yang memberikan kuota terbesar bagi calon siswa yang berdomisili di radius terdekat dengan sekolah.
Kedua, jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ketiga, jalur perpindahan tugas orang tua yang menyediakan kursi bagi anak-anak pekerja yang pindah ke Batam.
Pendaftaran direncanakan berlangsung secara daring melalui portal resmi PPDB Kota Batam. Orang tua wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan surat keterangan domisili jika alamat KK tidak sesuai dengan tempat tinggal saat ini.
Disdik mengimbau warga untuk mulai memverifikasi data kependudukan lebih awal. Hal ini untuk menghindari kendala teknis saat proses unggah dokumen di sistem.
Kota Batam yang terus bertumbuh sebagai pusat industri kerap menghadapi lonjakan jumlah pendaftar setiap tahun. Disdik Batam menyatakan telah memetakan daya tampung setiap SD negeri di 12 kecamatan untuk mengantisipasi penumpukan di sekolah-sekolah favorit.
Jika terjadi kelebihan kuota di satu sekolah, sistem akan secara otomatis mengarahkan calon siswa ke sekolah terdekat yang masih memiliki kursi kosong. Disdik juga membuka posko pengaduan bagi orang tua yang mengalami kesulitan selama proses pendaftaran.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pasti dan tautan pendaftaran akan diumumkan oleh Disdik Batam melalui laman resmi dan media sosial beberapa pekan sebelum pembukaan. Orang tua diimbau tidak mudah percaya pada calo atau informasi tidak resmi yang menjanjikan kursi di sekolah negeri.