Proyek Wisata Barelang Tuai Polemik, PT KBM Buka Data Perizinan dan Bantah Reklamasi Ilegal

Penulis: Saifuddin Wahid  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:26:01 WIB
PT KBM menunjukkan dokumen perizinan lengkap proyek wisata di kawasan Jembatan I Barelang.

BATAM — Polemik pengerjaan proyek wisata di kawasan Jembatan I Barelang memasuki babak baru. PT Kerabat Budi Mulia (KBM) angkat bicara secara terbuka dan menyodorkan data perizinan lengkap untuk meredam tudingan reklamasi ilegal yang dinilai mengancam iklim investasi di Kota Batam.

Humas PT KBM, Sape Liga Guntur, mengklarifikasi bahwa seluruh aktivitas di lapangan saat ini adalah pekerjaan pemasangan batu miring atau perlindungan tebing. Proyek ini, menurutnya, telah memiliki Penetapan Lokasi (PL) dari BP Batam dan bukan merupakan kegiatan reklamasi sebagaimana dituduhkan.

"Pekerjaan yang dilakukan adalah pengamanan tebing dan penataan kawasan. Setelah tahap ini selesai, area tersebut akan ditata dengan hamparan pasir putih sebagai fasilitas penunjang destinasi wisata," ujar Guntur dalam keterangan resminya.

Tujuh Izin Kunci yang Dimiliki PT KBM

Untuk membuktikan legalitasnya, PT KBM merinci sederet dokumen perizinan yang telah dimiliki. Perusahaan mengklaim seluruh tahapan pembangunan telah sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.

  • Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL)
  • Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
  • Perizinan kehutanan
  • Izin cut and fill
  • Sertifikat lahan yang sah

Guntur menegaskan, perusahaan terbuka bagi masyarakat maupun pihak terkait yang ingin mengecek langsung keabsahan dokumen-dokumen tersebut. "Seluruh tahapan yang kami jalankan telah mengikuti ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Dukungan Tokoh dan Potensi Ekonomi Baru

Selain aspek legal, PT KBM mengklaim proyek ini mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan setempat. Sebelum pembangunan dimulai, perusahaan mengaku telah melakukan pendekatan dan komunikasi dengan berbagai elemen warga.

Perusahaan menilai, pengembangan destinasi wisata di kawasan Barelang berpotensi menciptakan peluang ekonomi baru. Mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal hingga tumbuhnya sektor usaha pendukung pariwisata seperti warung makan dan UMKM cenderamata.

Kekhawatiran Publik dan Ajakan Dialog Terbuka

PT KBM menyayangkan munculnya informasi yang menyebut adanya reklamasi ilegal di lokasi proyek. Menurut perusahaan, tudingan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat dan mengganggu aktivitas pekerja di lapangan.

Untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut, PT KBM menyatakan siap membuka ruang dialog dengan berbagai pihak. Organisasi masyarakat dan kelompok pemerhati lingkungan dipersilakan untuk datang dan mendapatkan penjelasan secara transparan.

"Kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan objektif," pungkas Guntur. Kawasan wisata di sekitar Jembatan I Barelang sendiri ditargetkan menjadi salah satu destinasi unggulan baru Kota Batam yang akan bersaing dengan objek wisata lain di Kepulauan Riau.

Reporter: Saifuddin Wahid
Sumber: owntalk.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top