MANOKWARI — Pemerintah memastikan tidak ada lagi guru yang terhambat masalah biaya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1). Kemendikdasmen menyediakan 150 ribu beasiswa bagi tenaga pendidik yang hingga saat ini belum memenuhi kualifikasi akademik minimal tersebut.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa program ini menyasar sekitar 200 ribu guru di Indonesia yang belum berpendidikan D4 maupun S1. "Kami tidak mau melihat ke masa lalu, sehingga tahun ini kami siapkan beasiswa," ujarnya di Manokwari, Sabtu.
Skema Beasiswa: Bantuan Rp 3 Juta Per Semester
Setiap guru yang terpilih sebagai penerima beasiswa akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 3 juta per semester. Proses pendidikan ditargetkan selesai dalam waktu maksimal empat semester atau setara dua tahun.
Program ini menggunakan sistem rekognisi pembelajaran lampau (RPL). Artinya, pengalaman mengajar dan pelatihan yang pernah diikuti guru dapat dikonversi menjadi nilai akademik, sehingga masa studi lebih singkat.
Landasan Hukum dan Dampak bagi Guru
Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 yang mewajibkan guru di setiap jenjang pendidikan dasar hingga menengah memiliki kualifikasi akademik minimal D4 atau S1. Tanpa ijazah tersebut, seorang guru tidak dapat mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Padahal, sertifikat pendidik yang diperoleh melalui PPG menjadi syarat utama untuk mendapatkan tunjangan profesi. Dengan adanya beasiswa ini, pemerintah berharap ribuan guru bisa segera memenuhi kualifikasi dan meningkatkan kesejahteraannya.
Fokus pada Penguatan Infrastruktur Pedagogis
Abdul Mu'ti menekankan bahwa peningkatan kapasitas guru merupakan fondasi ekosistem pendidikan yang bermutu. "Guru-guru yang belum D4 dan S1, kami sediakan beasiswa dengan sistem rekognisi pembelajaran lampau," katanya.
Program ini menjadi salah satu prioritas Kemendikdasmen di tahun 2025. Pemerintah menargetkan tidak ada lagi guru yang terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan tinggi, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia nasional.