JAKARTA — Momentum dramatis terjadi di pelataran Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (3/6) sekitar pukul 17.10 WIB. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana keluar dengan rompi tahanan berwarna merah muda, atau pink, yang menjadi ciri khas tahanan kejaksaan. Ia berjalan tertunduk lesu dan langsung memasuki mobil tahanan, mengabaikan permintaan wawancara dari wartawan yang sudah menunggu.
Pada pagi hari yang sama, aparat kejaksaan melakukan penggeledahan di Gedung BGN, Jakarta. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang menjerat Dadan. Langkah penegakan hukum ini berlangsung cepat setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatannya sehari sebelumnya, Selasa (2/6) malam.
Selain Dadan, presiden juga mencopot dua wakil kepala BGN lainnya: Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah membersihkan internal lembaga yang mengelola program prioritas nasional tersebut.
Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengkonfirmasi bahwa pencopotan Dadan diduga kuat terkait praktik jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Ya, saya pun dapat informasi seperti itu," kata Dudung saat ditanya dugaan kasus jual beli dapur yang menjerat eks Kepala BGN, usai mengikuti rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, mengutip Antara, Rabu (3/6).
Dudung menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mendengar informasi terkait permasalahan di BGN sejak lama dari berbagai sumber. Hal ini menunjukkan bahwa kasus tersebut bukanlah kejutan mendadak, melainkan hasil pemantauan panjang.
Dengan pemakaian rompi tahanan, status Dadan Hindayana kini resmi sebagai tersangka. Kejaksaan Agung dipastikan akan melanjutkan proses hukum dengan pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus. Publik menunggu apakah penyidikan akan merembet ke pihak lain di internal BGN.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi program unggulan Prabowo, Makan Bergizi Gratis, yang baru berjalan beberapa bulan. Kepercayaan publik terhadap tata kelola program tersebut kini diuji.