KEPULAUAN RIAU — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan belum ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencari pengganti Silmy. Keputusan ini diumumkan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
"Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan," kata Prasetyo Hadi di Gedung Nusantara III. Ia menambahkan, posisi tersebut bersifat wakil menteri sehingga tugas pokok kementerian masih bisa berjalan normal.
Menurut Prasetyo, kegiatan operasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap dapat dijalankan oleh menterinya tanpa kehadiran wakil. "Artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan dengan apa namanya normal gitu," ujarnya.
Meski menunda pengisian, Istana tidak menutup kemungkinan untuk mengisi jabatan Wamen Imipas di masa mendatang. Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mencermati perkembangan kerja-kerja di kementerian tersebut.
"Apabila memang dibutuhkan adanya posisi wamen, maka pengisian jabatan itu akan dipertimbangkan," ucap Prasetyo. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa keputusan final akan bergantung pada evaluasi kebutuhan operasional ke depan.
Kursi Wamen Imipas lowong setelah Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pemerasan terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing. KPK juga telah menyita sejumlah aset, termasuk dua unit mobil Porsche, 10 unit motor, dan berbagai perhiasan, usai menggeledah rumah Silmy.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap Silmy masih berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap. KPK terus mendalami modus operandi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Dengan belum diisinya posisi wamen, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dipastikan tetap beroperasi seperti biasa. Istana menjadikan efektivitas kerja kementerian sebagai tolok ukur utama sebelum memutuskan pengisian jabatan yang ditinggalkan Silmy Karim.