KEPULAUAN RIAU — Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengungkapkan, dari total 6.458 jiwa yang terdampak gempa, sebanyak 6.418 jiwa atau 1.991 kepala keluarga berada di Kabupaten Sigi. Sisanya, 40 jiwa di Parigi Moutong, sementara data dari Kota Palu, Donggala, dan Poso masih dalam asesmen lapangan.
Seluruh korban jiwa dan luka berat terkonsentrasi di Kabupaten Sigi. Data hingga Kamis (18/6/2026) menunjukkan satu orang meninggal dunia, 15 korban luka berat, dan 61 luka ringan. Di Kota Palu dan Poso, masing-masing tercatat dua dan satu korban luka ringan.
Kerusakan bangunan paling parah juga terjadi di Sigi. Sebanyak 47 unit rumah dilaporkan rusak berat dan 112 unit rusak sedang. Secara total, 1.456 unit rumah rusak ringan tersebar di Sigi (1.378 unit), Palu (63 unit), dan Poso (15 unit).
Gempa tidak hanya merusak permukiman. BNPB mendata sedikitnya 35 fasilitas ibadah, 10 fasilitas pendidikan, dan 11 gedung perkantoran mengalami kerusakan. Di Sigi, satu rumah adat dan satu gedung pertemuan turut rusak. Sementara itu, di Kota Palu, Jembatan Palu III ditemukan mengalami keretakan dan masih ditutup untuk kajian teknis lebih lanjut.
Di Kabupaten Poso, ruas jalan provinsi yang menghubungkan Palu–Sigi–Poso amblas di sejumlah titik. Kondisi ini memperparah isolasi Kecamatan Lore Utara yang aksesnya belum dapat dijangkau akibat terputusnya jaringan komunikasi dan terbatasnya personel serta transportasi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi melalui Keputusan Gubernur Nomor 300.2.1/199/BPBD-6-ST/2026. Status ini berlaku selama tujuh hari, sejak 17 hingga 23 Juni 2026. Sementara, Pemerintah Kabupaten Sigi bersiap menetapkan status darurat selama 14 hari untuk mempercepat penanganan.
BMKG mencatat telah terjadi 13 kali gempa susulan hingga Rabu (17/6/2026) pukul 12.17 WITA, dengan magnitudo berkisar 4,0 hingga 4,2. "BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gempa susulan, mengikuti informasi resmi dari BMKG, BNPB, BPBD, dan pemerintah daerah setempat, serta tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi," kata Abdul Muhari.