KEPULAUAN RIAU — Irjen Rudi Setiawan kini resmi menyandang pangkat Komjen Polisi. Kenaikan pangkat tersebut merupakan bagian dari gelombang mutasi dan promosi yang mencakup puluhan ribu personel di seluruh jajaran Polri.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/.../III/2025 yang diterbitkan pada 31 Maret 2025. Sebanyak 41.578 personel dari berbagai pangkat dan satuan menerima penghargaan serupa berdasarkan penilaian kinerja dan dedikasi selama bertugas.
Mekanisme kenaikan pangkat kali ini tidak bersifat massal tanpa seleksi. Polri menerapkan sistem evaluasi tahunan yang mempertimbangkan rekam jejak, prestasi, dan disiplin personel.
“Kenaikan pangkat adalah bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja. Tidak semua personel otomatis naik,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi, Selasa (1/4).
Proses verifikasi dilakukan oleh tim penilai internal di masing-masing satuan kerja. Personel yang memiliki catatan pelanggaran etik atau hukum tidak masuk dalam daftar usulan kenaikan pangkat.
Rudi Setiawan sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Barat sejak 2023. Dengan pangkat Komjen, ia otomatis memenuhi syarat untuk menduduki jabatan strategis di tingkat Mabes Polri.
Berdasarkan tradisi mutasi Polri, pejabat setingkat Komjen biasanya ditempatkan sebagai Kepala Badan, Deputi, atau Wakil Kepala di lembaga penegak hukum. Hingga berita ini diturunkan, posisi baru Rudi Setiawan belum diumumkan secara resmi.
Selama memimpin Polda Jabar, Rudi menangani sejumlah kasus besar, termasuk pengungkapan jaringan narkoba internasional dan pengamanan Pilpres 2024 di wilayah dengan kerawanan tinggi.
Kenaikan pangkat serentak ini menyasar personel di 34 Polda dan satuan kerja pusat. Pangkat yang naik bervariasi, dari Brigadir hingga Perwira Menengah.
Polri menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan regenerasi kepemimpinan. “Setiap personel yang naik pangkat akan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensi,” tambah Trunoyudo.
Daftar lengkap nama personel yang naik pangkat telah disebarkan ke seluruh satuan kerja melalui sistem internal Polri. Personel yang tidak masuk daftar dapat mengajukan banding administratif dalam 14 hari ke depan.
Kenaikan pangkat periode ini merupakan yang pertama di tahun 2025. Gelombang kedua direncanakan pada Juli mendatang bersamaan dengan Hari Bhayangkara.