TANJUNG BALAI KARIMUN — Sebanyak 100 peserta yang terdiri dari delegasi 56 perusahaan dan perwakilan 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis memadati Ballroom Hotel Aston Tanjung Balai Karimun pada Selasa (30/6). Mereka mengikuti sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang digelar BP Karimun untuk tahun 2026.
Acara ini menghadirkan narasumber dari BKPM RI, DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau, dan Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Karimun. Forum tersebut dirancang sebagai jembatan komunikasi antara regulator dan pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun.
Bukan Sekadar Formalitas Birokrasi
Direktur Perizinan dan Pemasaran BP Karimun sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Henry Bawole, menegaskan urgensi kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi LKPM merupakan instrumen vital untuk mendorong pelaku usaha agar rutin dan tepat waktu melaporkan perkembangan realisasi investasi mereka.
"Kegiatan Sosialisasi LKPM Tahun 2026 ini bukan sekadar pemenuhan formalitas birokrasi, melainkan instrumen vital untuk mendorong para pelaku usaha agar secara rutin dan tepat waktu melaporkan perkembangan realisasi investasi mereka," ujar Henry Bawole.
Ia menambahkan bahwa forum ini juga membuka ruang diskusi interaktif. Pemerintah mendapat masukan langsung soal tantangan di lapangan, sementara pelaku usaha memperoleh pembaruan regulasi investasi terkini.
Lima Target Spesifik Sosialisasi LKPM
BP Karimun menggarisbawahi lima tujuan utama dari penyelenggaraan sosialisasi ini. Pertama, edukasi regulasi agar pelaku usaha memahami instrumen LKPM secara komprehensif. Kedua, mendorong kepatuhan pelaporan realisasi investasi secara periodik dan berkala.
Ketiga, memastikan validitas dan akurasi data investasi yang masuk ke sistem. Keempat, memudahkan proses tata cara pelaporan dengan memotong hambatan teknis. Kelima, menciptakan sinergi dua arah antara pemerintah dan pelaku usaha.
Transparansi Jadi Kunci Daya Saing FTZ Karimun
Kepala BP Karimun, Agusnawarman, menekankan bahwa kepatuhan pelaporan investasi merupakan potret komitmen pelaku usaha terhadap transparansi di era bisnis modern. Ia menyebut Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun memiliki daya tarik geostrategis yang besar.
"Pertumbuhan tersebut harus diimbangi dengan tertib administrasi investasi yang kokoh. LKPM adalah pilar utama bagi perumusan kebijakan ekonomi makro di daerah," tegas Agusnawarman.
Melalui forum ini, BP Karimun berharap realisasi investasi di FTZ Karimun pada tahun 2026 dapat terdokumentasi secara presisi, akurat, dan transparan. Langkah ini diyakini mampu menstimulus iklim investasi yang lebih kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.