TANJUNGPINANG — Rapat yang dipimpin langsung Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani itu dihadiri oleh jajaran pengurus daerah, termasuk Ketua PWI Tanjungpinang Suhardi dan Sekretaris PWI Bintan Yendi. Turut hadir perwakilan PWI Pusat, Ramon Damora, yang memberikan arahan terkait standar kompetensi wartawan nasional.
Saibansah Dardani, yang akrab disapa Cak Iban, menyebutkan bahwa pelaksanaan UKW akan digelar dalam waktu dekat. Kegiatan itu akan dirangkaikan dengan peresmian Sekretariat PWI Kepri di Batam.
“UKW akan diselenggarakan PWI Kepri bersama PWI Pusat dengan menghadirkan penguji yang telah ditetapkan PWI,” ujarnya dalam keterangan yang diterima media, Rabu.
Selain UKW, agenda lain yang dibahas adalah Sertifikasi OKK dan persiapan Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Powarda). Seluruh program ini dinilai krusial untuk menjaga kualitas dan soliditas organisasi.
Rapat konsolidasi juga menyoroti pentingnya reaktivasi keanggotaan melalui Kartu PWI. Langkah ini diambil untuk memutakhirkan data anggota serta memastikan setiap wartawan terverifikasi sesuai standar organisasi.
“Kami berharap seluruh agenda organisasi dapat terlaksana sesuai rencana dan arahan PWI Pusat,” kata Saibansah.
Ketua PWI Tanjungpinang Suhardi menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai UKW menjadi momentum penting untuk meningkatkan kompetensi wartawan di Kepulauan Riau.
“Saya mengajak seluruh anggota PWI di Tanjungpinang bersama-sama menyukseskan agenda yang telah ditetapkan,” ujar Suhardi.
Hal senada disampaikan Sekretaris PWI Bintan Yendi. Ia menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti hasil rapat konsolidasi kepada seluruh pengurus di Bintan.
“Hasil rapat konsolidasi ini akan kami sampaikan kepada seluruh pengurus PWI Bintan agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Melalui konsolidasi ini, PWI Kepri menegaskan komitmennya memperkuat organisasi, meningkatkan kompetensi wartawan, serta menjaga integritas dan profesionalisme insan pers di Kepulauan Riau. Langkah ini sesuai dengan arahan Ketua PWI Pusat Akhmad Munir dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari.