ANAMBAS — Rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas berujung pada kesepakatan bersama atas dokumen KUA-PPAS untuk Tahun Anggaran 2027. Ketua DPRD Rian Kurniawan memimpin langsung jalannya sidang yang dinyatakan kuorum setelah 19 dari 20 anggota legislatif menyatakan hadir.
Bupati Aneng turut hadir bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam agenda tersebut. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pejabat daerah, hingga tamu undangan juga memadati ruang paripurna untuk menyaksikan pengesahan dokumen perencanaan anggaran itu.
Kesepakatan ini bukan lahir dari satu kali pertemuan. Rian mengungkapkan bahwa Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melalui serangkaian pembicaraan intensif sebelum akhirnya dokumen tersebut layak dibawa ke tingkat paripurna.
"Pembahasan KUA dan PPAS ini telah melalui proses yang cukup panjang," kata Rian dalam sambutannya, Senin (10/8/2026).
Dalam proses tersebut, legislatif menyampaikan beragam pandangan, kritik, hingga usulan terkait arah pembangunan. Pemerintah daerah kemudian merespons dengan penjelasan dan argumentasi atas setiap kebijakan yang direncanakan. Komunikasi dua arah ini dinilai menjadi kunci utama kelancaran penyusunan prioritas belanja daerah.
KUA-PPAS merupakan dokumen krusial yang menentukan arah kebijakan serta prioritas penganggaran. Dengan disepakatinya dokumen ini, eksekutif dan legislatif kini memiliki kerangka berpikir yang sama sebelum menyusun Rancangan APBD 2027.
Rian menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan harus menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Prinsip-prinsip tersebut akan menjadi pegangan kedua pihak saat memasuki pembahasan RAPBD yang lebih rinci.
"Kesepakatan ini menjadi fondasi yang baik untuk pembahasan RAPBD 2027," ujarnya.
Di tengah rangkaian agenda, Rian menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka Bupati Aneng dan jajaran pemerintah daerah selama proses pembahasan. Menurutnya, komunikasi yang terjaga baik antara legislatif dan eksekutif membantu penyusunan dokumen anggaran berjalan sesuai tahapan dan jadwal yang ditentukan.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan anggaran ke depan diarahkan pada program yang efektif dan efisien. DPRD menempatkan manfaat nyata bagi masyarakat Anambas sebagai pertimbangan utama dalam setiap pembahasan anggaran.
Tahapan berikutnya, pemerintah daerah bersama DPRD akan menyusun RAPBD 2027. Rancangan tersebut masih harus melalui pembahasan mendalam sebelum akhirnya ditetapkan menjadi APBD dan dieksekusi untuk kepentingan publik.