NATUNA — Kegiatan reses yang digelar di Desa Sepempang itu menjadi ajang bagi warga untuk menyampaikan langsung kebutuhan prioritas mereka kepada wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna–Anambas. H. Mustamin Bakri hadir untuk menjaring berbagai usulan pembangunan yang dinilai penting bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dari sejumlah aspirasi yang masuk, rencana pemekaran desa menjadi salah satu usulan yang paling disorot. Warga menilai pemekaran diperlukan untuk mendekatkan layanan pemerintahan dan mempercepat pemerataan pembangunan. Proposal pemekaran disebut telah disiapkan dan persyaratan administrasinya dinyatakan lengkap.
Persoalan air bersih juga menjadi perhatian utama dalam reses tersebut. Warga melaporkan bahwa sumber air sebenarnya sudah tersedia dengan kondisi yang cukup baik, namun pemanfaatannya belum optimal karena belum adanya jaringan perpipaan yang memadai.
“Untuk air bersih, sumber airnya sudah tersedia dan cukup bagus. Yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana perpipaan dapat dibangun dan dialirkan ke masyarakat,” demikian salah satu poin aspirasi yang disampaikan warga dalam forum reses tersebut.
Selain itu, warga juga mendesak pembangunan akses jalan dari Gereja Puak menuju Air Hijau. Jalan ini dinilai vital untuk mendukung mobilitas harian masyarakat sekaligus membuka konektivitas antarwilayah di Desa Sepempang.
Usulan perbaikan infrastruktur lainnya mencakup pembangunan Jalan Batu Kucing. Warga berharap peningkatan jalan ini dapat memperlancar aktivitas ekonomi dan mobilitas sehari-hari. Di sisi lain, masyarakat juga mengusulkan adanya bantuan pembangunan rumah ibadah, khususnya masjid, untuk menunjang kegiatan keagamaan dan sosial.
Menanggapi seluruh masukan tersebut, Mustamin Bakri menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi warga sesuai dengan kewenangan DPRD Provinsi Kepri. Ia menyebut reses adalah momentum penting bagi anggota dewan untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan.
“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kita catat dan kita perjuangkan sesuai kewenangan dan mekanisme yang ada. Terutama kebutuhan dasar seperti air bersih, akses jalan dan pembangunan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ujar Mustamin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kabupaten, provinsi, dan DPRD. Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar aspirasi yang masuk tidak berhenti sebagai usulan, tetapi dapat direalisasikan melalui program pembangunan yang konkret.
Mustamin berharap hasil reses ini dapat menjadi bahan perjuangan yang kuat untuk pembangunan di Natuna, khususnya di wilayah Kecamatan Bunguran Timur. Seluruh aspirasi yang telah dicatat akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Kepri.
Berikut adalah lima aspirasi utama yang disampaikan masyarakat Desa Sepempang kepada H. Mustamin Bakri pada kegiatan reses, Senin (10/8/2026):